Selasa, Februari 18, 2025
Beranda Hukrim Empat Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Bukit Raya.

Empat Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Bukit Raya.

Pekanbaru, rambaberita.com  – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil amankan sindikat pencurian sepeda motor. kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Jumat 7/12/2020.

Tersangka diketahui berinisial  A alias AAS (29) beralamat Dusun I Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, tersangka inisial CI alias Candra (20) beralamat Dusun I Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, tersangka inisial S alias Supri (40) beralamat di jalan Pesawahan Desa Baru Perumahan Pelamboyan Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, tersangka inisial AS alias Duwan (40) beralamat Jalan Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo, S.H, M.H., membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka Curanmor berinisial A alias AAS (29), CI alias Candra (20), dan dua orang penadah sepeda motor hasil curian tersangka S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40),  yang dilakukan tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020.

Dikatakan Kapolsek, keempat tersangka berhasil diamankan setelah adanya laporan korban IT alias Indra (36) warga jalan Amanah Perumahan Permata Air Dingin Blok F No 6 Kel. Air Dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan tersangka inisial A alias AAS (29) dan CI alias Candra (20) pada hari Senin 7/12/2020 sore.

Lanjut Kapolsek, korban Indra bermain kerumah temannya di jalan Tengku Bey Perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kel. Air Dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru dan tiba pada pukul 17.00 wib kemudian korban memarkirkan sepeda motornya diteras rumah, Senin, 7/12/2020

Kemudian korban Indra hendak akan pulang melihat sepeda motor miliknya  jenis kendaraan Merk Honda Beat Warna BIru Putih Nomor Polisi BM 2822 AAB sudah tidak ada lagi (hilang), kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Guna menindaklanjut laporan masyarakat lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama inisial A alias AAS   dan CI alias Candra yang beralamat di Dusun I Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, Minggu 13/12/2020.

Setelah tersangka teridentifikasi, Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo , SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim,SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial A alias AAS   dan CI alias Candra yang beralamat di Desa Baru Kec. Siak Kab Kampar, ditempat terpisah di pasir putih tim Opsnal menangkap dua tersangka pertolongan jahat atau penadah inisial S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40), sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut,”ujar Kapolsek.

Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian sepeda motor dan tersangka pertolongan jahat inisial inisial S alias Supri (40) dan  AS alias Duwan (40) selaku pembeli barang hasil kejahatan pencurian sepeda motor dari kedua tersangka.

Tersangka inisial A alias AAS dan CI alias Candra mengakui melakukan pencurian sepeda motor 14 Tkp di Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan dan dapat disita barang bukti berupa : 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru Putih No. Pol Terpasang BM 2197 YY, 1 (satu) buah kunci kontak merk honda warna hitam, 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, No. Pol BM 2822 AAB an. Indra Tirtana, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan Plat Nomor Terpasang BM 6608 ZH,”tambah Kapolsek.

“Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Kapolsek.(***)

RELATED ARTICLES

Ormas Petir: Periksa Indra Pomi! Kita Siapkan Auditor dan Ahli Jadi Saksi Kasus Drainase Pekanbaru

Pekanbaru, Rambaberita  |Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) menyiapkan Tenaga Auditor dan Ahli Konstruksi untuk membongkar penyimpangan Proyek Pembangunan Drainase Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru...

Diduga Limbah Cair Bercucuran di Kali CBL

BEKASI, RB - Ketua GAAS (Gerakan Advokat dan Aktivitas) Bersama Team investigasi Media Patriot Indonesia  investigasi pembuangan limbah cair yang terletak di Kanal Cikarang...

Direktur LBH PB SEMMI: “Memukul Haris Pertama (Ketua KNPI) sama saja memukul wajah seluruh Pemuda Indonesia”

JAKARTA, RB - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra mengecam aksi kekerasan secara brutal terhadap Ketua...
- Advertisment -

Most Popular

KNPI Riau Bentuk Tim Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Lahan Sawit Riau

Rambaberita.com, Pekanbaru - Ketua  KNPI Riau  H. Nasaruddin,SH, MH telah membentuk Tim Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Lahan Sawit Riau (SP3-SR). Dalam konferensi persnya Ketua  KNPI...

Eminem – Stronger Than I Was

We woke reasonably late following the feast and free flowing wine the night before. After gathering ourselves and our packs, we...

Dj Dark – Chill Vibes

We woke reasonably late following the feast and free flowing wine the night before. After gathering ourselves and our packs, we...

Leona Lewis – Bleeding Love (Dj Dark & Adrian Funk Remix)

We woke reasonably late following the feast and free flowing wine the night before. After gathering ourselves and our packs, we...

Recent Comments