
Rambaberita.com,Jonggol — Seorang warga menjadi korban kehilangan sepeda motor saat berbelanja di kawasan Pasar Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Sepeda motor Honda Beat Street tahun 2023 milik korban diduga dibawa kabur oleh pelaku setelah sebelumnya sempat dihentikan petugas keamanan.
Berdasarkan keterangan salah satu anggota keluarga korban, kejadian bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya untuk berbelanja di kawasan Pasar Jonggol. Setelah selesai berbelanja, sepeda motor tersebut diketahui telah dibawa oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Saksi dari pihak keluarga mengatakan, pelaku sempat dihentikan oleh petugas keamanan ketika hendak keluar melalui pintu masuk .
“Pelaku sempat dihentikan dan kunci motor sempat diambil oleh satpam. Namun setelah satpam meninggalkan lokasi, pelaku kembali membawa motor tersebut,” ujar pihak keluarga korban saat menceritakan kronologi kejadian.
Menurut keluarga korban, kunci sepeda motor diduga telah dirusak atau dibobol sehingga kendaraan dapat kembali dibawa oleh pelaku setelah petugas keamanan meninggalkan lokasi.
Keluarga korban kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak manajemen atau pengelola parkir, PT Bangun Bina Persada. Pihak pengelola parkir disebut menawarkan penggantian kerugian sebesar Rp4,5 juta.
Namun, keluarga korban berharap pihak pengelola parkir dapat memberikan pertanggungjawaban yang lebih sesuai dengan nilai kendaraan yang hilang. Pasalnya, sepeda motor Honda Beat Street tahun 2023 tersebut merupakan kendaraan milik pribadi yang telah lunas dan tidak dalam status kredit.
“Kami berharap pengelola parkir bertanggung jawab atas kejadian ini. Motor yang hilang merupakan Honda Beat Street tahun 2023 dan sudah lunas. Nilainya juga masih cukup tinggi,” kata pihak keluarga.
Keluarga korban menilai aspek keamanan dan pengawasan di area parkir perlu menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali dialami pengunjung lainnya.
Terpisah, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Bangun Bina Persada mengenai kronologi kejadian maupun dasar penawaran penggantian kerugian sebesar Rp4,5 juta.
Atas kejadian tersebut, masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir di Pasar Jonggol diimbau meningkatkan kewaspadaan. Pengunjung disarankan memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan, bila memungkinkan, menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengantisipasi tindak pencurian.
Kasus kehilangan tersebut juga diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi pengelola parkir untuk meningkatkan sistem pengamanan, pengawasan petugas, serta prosedur keluar-masuk kendaraan di kawasan Pasar Jonggol.***jon
Tidak ada komentar