Jakarta, rambaberita.com – Setelah lebih dari satu bulan sejak rambaberita.com menyampaikan surat konfirmasi dan atau wawancara terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Layanan Publik TPU Rorotan tahun 2022, akhirnya Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati memberi tanggapan melalui email. [6/10/2022).
Ir. Suzi Marsitawati, S.Sos., M.Si, dalam surat tanggapan Nomor : e-1830/HM.02 tertanggal 27 September 2022, dengan uraian sebagai berikut :
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menyambut baik dan menyampaikan terimakasih kepada rambaberita.com atas informasi, kontrol, serta kepeduliannya untuk jakarta yang lebih baik;
- Bahwa hal yang berkaitan dengan proses pengadaàn pekerjaan konstruksi pembangunan gedung pelayanan publik TPU Rorotan merupakan kewenangan badan pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta;
- Bahwa hal hal yang berkaitan dengan permohonan data dan informasi agar dilakukan melalui PPID Pemerintah Provinsi DKI Jakarta”.
Mendapat informasi terkait hal tersebut, Ketua Umum LSM Aliansi Perduli Indonesia Jaya, Parluhutan Simanjuntak menyayangkan uraian tanggapan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, karena terkesan ambil aman dalam memberikan tanggapan kepada awak media.
“Ibu Suzi Marsitawati, kan pengguna anggaran, seharusnya bisa memberikan tanggapan tanggapan yang lebih berbobot atas hal hal yang dipertanyakan rekan rekan media, terlebih apabila rekan wartawan memiliki temuan, kan tinggal menanggapin akan langkah langkah yang akan diambil atas temuan yang disampaikan”, tegas Parluhutan Simanjuntak.
Alumni Magister Akutansi dari Universitas Indonesia tersebut juga menambahkan kalau pihaknya juga memiliki temuan terkait pembanguan fasilitas penunjang dan gedung TPU Rorotan, dan telah menyampaikan temuan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan.
“Jangankan pihak media, LSM APIJ saja memiliki temuan dugaan penyimpangan dalam pekerjaan gedung TPU Rorotan, APIJ juga sudah bersurat hingga ke Gubernur DKI tetapi responnya tidak ada, dan saat ini temuan tersebut telah APIJ sampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta. Itulah wujud peran serta publik sebagai kontrol sosial yang LSM APIJ lakukan, sebab APIJ tidak mau berdiam diri kalau ada dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN/APBD” pungkas Parluhutan Simanjuntak.
Adapun penyedia pemenang lelang Pembangunan Fasilitas Penunjang dan Gedung Kantor TPU Rorotan adalah CV.Chrisputra Persada, yang mana pada komunikasi melalui whatsApp sebelumnya direktur CV.GAP seolah menepis hubungannya dengan CV.CP. ***J.Laban