Pekanbaru, Rambaberita.com – Diruang kerjanya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal Menyampaikan akibat keterbatasan anggaran, Intensif Guru honor tahun 2019 hanya dapat dibayarkan enam bulan.
Abdul Jamal memaparkan hingga saat ini, guru honor komite di Pekanbaru berjumlah sekitar Enam ribuan orang dan mereka mendapat insentif dari Pemerintah kota Pekanbaru. Namun sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) kota Pekanbaru, pemberian Insentif tersebut tergantung kepada kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru. Artinya, pemberian insentif tersebut tergantung kepada kemampuan anggaran, terang Abdul Jamal.
Diuraikan Abdul Jamal, adapun guru honor tersebut terdiri dari Guru Komite SD dan SMP sebanyak 1072 orang,
Guru MDTA 2.296, Guru TPQ 224 orang, Guru Pondok Pesantren 227 orang, Guru RA 325, Guru TK 762 orang, Guru PAUD 472 orang
dan Guru Kemenag 590 orang, terangnya.
Menurutnya, sebagaimana diatur dalam Perda kota Pekanbaru tersebut, besaran insentif yang diberikan adalah, untuk guru honor PDTA sebesar Rp 600.000 per bulan. Sementara untuk guru honor tingkat TK, PAUD dan guru agama muslim dan non muslim sebesar Rp 400.000 per bulan, tegas Kadis Jamal.
Dikatakan Abdul Jamal, sebelumnya kita mengusulkan anggaran insentif tersebut 12 bulan, namun melihat kondisi terbatasnya keuangan pemerintah kota Pekanbaru, berkemungkinan besar anggaran insentif ini hanya untuk enam bulan. ” Saat ini sedang kita usulkan, mudah-mudahan bisa dibayarkan” harapnya.
Ditambahkan Kadis Jamal, para guru tersebut sudah menerima honor dari sekolah tempat mereka mengajar. Pemberian Insentif, merupakan kebijakan dari Pemerintah kota Pekanbaru sebagai tambahan. Adapun tujuannya adalah dalam upaya menambah kesejahteraan mereka, juga sebagai penyemangat dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. “Mereka sudah tahu, bagaimana proses dalam penerimaan Insentif tersebut, ” pungkasnya (***/edo).