Pekanbaru (rambaberita.com) – Bertempat di Hotel Pesonna Pekanbaru Riau, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Riau menggelar Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama CSO, rabu (14/08/2019).
Lakpesdam NU Riau menghadirkan Narasumber dari Universitas Riau dan melibatkan beberapa kalangan dari Akademisi, NGO, Komunitas, Pemerintah Daerah, Lembaga pemerintahan, dan Organisasi Kemahasiswaan. Lakpesdam NU Riau juga melibatkan Fitra Riau dalam hal ini memiliki peran yang sama dalam monitoring Stranas PK dengan lokus Kota Pekanbaru.
Lakpesdam NU Riau melakukan monitoring Stranas PK melalui proses; pertama, collecting data dan pemetaan actor, termasuk melalui website resmi pemerintah. kedua melakukan interview serta investigasi pihak terkait. Dan yang ketiga menganalisa hasil informasi serta pelaporan.
Sejauh ini, hasil monitoring yang dilakukan Lakpesdam NU Riau terkait dua sektor tersebut minim informasi terutama pada Penegakan hukum. Masyarakat sulit mengakses informasi terkait penanganan perkara kasus korupsi, belum optimalnya koordinasi Aparat Penegak Hukum dalam penanganan perkara, khususnya pertukaran informasi dan data lintas Aparat Penegak Hukum baik daerah maupun pusat.
Mandate dari Stranas PK sesuai dengan perpres nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. dalam aksi pencegahan korupsi terdiri dari dua sektor yakni keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan reformasi birokrasi. Untuk sektor keuangan Negara focus pada pengadaan barang dan Jasa, sementara pada sektor penegakan hukum fokus pada sistem penanganan perkara berbasis teknologi informasi (SPPT-TI) dan SPDP online.
Dalam sambutannya Ketua Lakpesdam NU Riau, Dasuki menyampaikan “Komitmen NU untuk memberantas korupsi tidak bisa diragukan lagi. NU meminta agar pelaku tindak pidana korupsi diberi hukuman berat bahkan hukuman mati”.
“salah satu ikhtiar NU dalam pencegahan korupsi melalui beberapa buku, misalnya, NU Melawan Korupsi dalam Perspektif Tafsir dan Fiqih dan buku Jihad NU Melawan Korupsi sebagai bentuk perjuangan NU memberantas korupsi”.
Dr. David Ramadhan selaku narasumber menyampaikan perlunya upaya pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan dengan merumuskan kurikulum khusus anti korupsi, misalnya memasukan mata pelajaran anti korupsi di pendidikan mulai dari TK hingga SMA. Saat ini hanya pendidikan kewarganegaraan saja yang masuk, namun tidak menyentuh pada pencegahan korupsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Stranas PK, yang bertujuan melibatkan CSO/NGO, Akademisi, Komunitas, serta mahasiswa untuk mendorong implementasi Stranas di daerah Provinsi Riau seluruh kabupaten kota. Kemudian menyusun langkah strategis pencegahan korupsi di Provinsi Riau kedepannya.
Untuk di ketahui Tentang Lakpesdam NU Riau adalah ; Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Riau, disingkat Lakpesdam NU Riau. Selanjutnya Lakpesdam NU Riau berfungsi sebagai lembaga kajian isu-isu strategis dan pemberdayaan manusia untuk transformasi sosial yang berkeadilan dan martabat. Memberdayakan manusia NU yang unggul, bijak, adil dan responsif terhadap perubahan sosial. (rls/edo)