Pekanbaru, rambaberita.com – Guncang ganjing terkait kartu -kartu Kampanye Bantuan Uang jika calon Bupati/Wakil Bupati Nomor urut 4 dengan Slogan “4M4N” di Kabupaten Rokan Hilir mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu,red) Provinsi Riau Rusidi Rusdan.
Rusidi Rusdan memastikan pasangan “4M4N” tidak dapat di tindak karena bukan suatu pelanggaran Kampanye. Sabtu (14/11/2020).
” Kalau berbentuk program Calon setelah terpilih dan pelaksaannya melalui APBD atau APBN boleh sj,” Tulisnya dengan Gamblang.
Demikian juga Untuk memastikan apakah pembagian kartu kartu tersebut kepada warga bukan suatu pelanggaran, www.rambaberita.com melayangkan pertanyaan ulang, Rusidi Rusdan hanya membalas dengan tanda jempol. (👍).
Untuk diingat kembali pengamat politik dari Pusat Kajian Demokrasi dan Kebijakan Daerah, Raya Desmawanto, MSi kepada www.rambaberita.com mengatakan bahwa janji progran pasangan calon tidak mendidik dan tidak realistis karena bisa menjebol APBD
Raya Desmawanto, MSi menilai kartu kampanye tersebut tak realistis dan kelak sulit untuk direalisasikan. Soalnya, program bagi-bagi uang seperti bansos tunai akan menelan biaya dan anggaran yang besar. APBD Rohil bisa jebol bila bansos tunai tersebut diterapkan, padahal kebutuhan untuk pembangunan lebih mendesak.
“Mau berapa anggaran akan tersedot jika bantuan sosial tunai itu direalisasikan. APBD akan tersedot untuk itu saja, padahal Rohil membutuhkan pembangunan fisik yang masih tertinggal serta kebutuhan anggaran sektor strategis lainnya,” tegas Raya dalam keterangan media, Jumat (13/11/2020).
Ia juga menilai program bansos tunai tersebut tidak etis dan tidak mendidik masyarakat. Idealnya, program kampanye tidak saja berbicara soal bagi-bagi uang kepada masyarakat (bansos), namun lebih pada gagasan program yang lebih strategis dan membumi untuk kemajuan Rokan Hilir yang kaya akan sumber daya alam, termasuk migas.
Menurutnya, kampanye tentang cara percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), pemerataan infrastruktur, penguatan UMKM dan pemantapan posisi strategis Rohil, jauh lebih penting dan substantif untuk disodorkan kepada masyarakat. Soal program bagi-bagi uang bansos ke calon pemilih hanya rayuan pemikat semata yang bersifat pragmatis dan sesaat.
“Apakah dengan uang bansos Rp 250 ribu per bulan sudah bisa menghidupi satu keluarga? Jadi, sangat tidak etis dan tidak mendidik program bansos tunai tersebut. Memang kesannya manis dan enak, tapi itu sebenarnya hanya permen pemikat saja untuk meninabobokkan,” kata Raya.
Menurutnya, masyarakat hendaknya berpikir rasional terhadap sodoran janji politik pembagian bansos uang tunai yang tidak realistis diwujudkan oleh kandidat kelak jika terpilih. Apalagi saat ini program bansos dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan sosial lainnya sudah cukup besar dialokasikan oleh pemerintahan pusat Presiden Jokowi.
“Sudah banyak bansos dari pemerintah pusat. Seharusnya, calon pemimpin daerah lebih mengedepankan kampanye yang lebih bermutu dan substantif. Tidak sekadar permen politik belaka. Rakyat idealnya memilih berdasarkan track record calon kepala daerah dan program yang jelas dan terukur,” pungkas Raya.(***/edo).