Polda Riau Sita 4 KG Sabu, 526 Butir Ekstasi Di Pelintung, 3 di Tangkap Satu DiLumpuhkan.

Pekanbaru, rambaberita.com – Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Pelintung, Dumai. 4 Kg sabu dan 526 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada expos hasil operasi antik lancang Kuning 2021, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan Ahad (14/3/2021). Tiga orang berhasil ditangkap, dan satu orang terpaksa ditembak.

“Tadi pagi kami sergap, Pelaku melawan hingga satu anggota (polisi) mengalami patah jari, jadi,” ujar Irjen Agungdi Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Menghadapi pelaku, polisi terpaksa melakukan tindakan terukur. “Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak,” tegas  Kapolda.

Dilanjutkan Irjen Agung, polisi masih melakukan pengembangan kasus, yang di ketahui geng sumut,  Polisi juga masih mengejar satu orang pelaku yang kabur saat penyergapan.

” yang kami tangkap geng medan, kita masih kembangkan siapa pemasok dan pengedar,” tutur Kapolda. ***

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.