JAKARTA, RB – James Silaban dan Elisabet Oktavia Sirait mengaku kecewa karena laporan Polisi yang mereka sampaikan ke Polres Jakarta Timur terkait dugaan Penghinaan yang dilakukan H.S. Sirait sampai saat ini belum ada perkembangannya.
“Saya dan suami saya pada saat itu sama-sama menyampaikan Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Timur, terkait kata-kata yang kami duga merupakan penghinaan, tapi sampai saat ini perkembangan atas laporan polisi yang kami sampaikan belum ada hasilnya” tandas Elisabet Oktavia Sirait
Lebih lanjut Elisabet menyebutkan kalau terlapor adalah adiknya (HS. Inisial – Red) yang merupakan wanita lulusan dari President University dan kini bekerja di salah satu kantor akuntan keuangan. Kepada Awak media Elisabet berharap semoga Lambatnya progres Laporan Polisi tersebut tidak ada kaitannya dengan status bapak terlapor yang merupakan Pejabat Eselon II dikementerian Keuangan.
Bersama Suaminya, Putri Pejabat Kemenkeu Laporkan Adik Kandungnya Ke Polisi
“Adik ku itu sebenarnya pintar dan terpelajar bang, bahkan dia lulus dari President University yang ada di Cikarang, entah kenapalah dia tega mengata-ngatai suami dan keluarga suamiku ‘binatang’. Semoga sajalah lambatnya hasil pemeriksaan atas Laporan Polisi yang kami sampaikan tidak ada kaitannya dengan status jabatan bapak ku. Karena bapakku itu Pejabat Eselon II, dengan posisi Direktur Sistem Penganggaran di Direktorat Jenderal Anggaran”, tutup Elisabet Oktavia, sembari menyerahkan fotokopy Laporan Polisi kepada awak media.
Terkait hal tersebut, pihak Humas Polres Jakarta Timur, menganjurkan awak media untuk ke Lantai 4 untuk mempertanyakannya, dari lantai 4 pihak Polres Jakarta timur menganjurkan awak media ke Lantai 5 (kepada pihak penyidik yang menangani perkara tersebut-red).
Penyidik yang menangani perkara tersebut menepis lambatnya penanganan perkara tersebut berkaitan dengan Jabatan ayah Terlapor, sebab menurut Penyidik pemeriksaan atas laporan tersebut sudah berjalan.
“tidak begitu juga bang. sudah berjalan, ini lo bang (sembari memperlihatkan berkas kepada awak media). Abang merekam ya?, jangan direkam bang” tandas Penyidik yang ada di lantai 5.
Sewaktu kembali di sambangi, Humas Polres Metro Jakarta Timur mengaku tidak dapat berkomentar
“Kita tidak bisa berkomentar terkait perkara ini, yang bisa berkomentar adalah Kapolres dan Penyidik yang menangani perkara ini” tutup pihak Humas Polres Metro Jakarta Timur.***ctr