BAPDI Adukan Oknum Kejari Jakarta Barat Ke Komisi Kejaksaan Soal Penanganan Laporan

RH
17 Des 2025 19:56
Hukrim 0 279
2 menit membaca

Rambaberita.com, Jakarta – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), menyampaikan laporan pengaduan ke Komisi Kejaksaan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) BAPDI, Darwin Natalis Sinaga, pihaknya melaporkan  oknum-oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, karena diduga telah melanggar peraturan Jaksa Agung.

“Agendanya hari ini BAPDI akan menyampaikan Laporan kepada Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Pengawasan, akan tetapi yang berhasil masuk masih surat ke Komisi Kejaksaan, karena kami baru mengetahui dari petugas PTSP Kejasaan Agung, bahwa Kantor Jamwas sekarang sudah di Ceger Jakarta Timur.  Laporan ini terkait penangan laporan dugaan korupsi yang diduga tidak jalan dan tidak jelas kabar penanganannya”, jelas Darwin.

Berdasarkan pantauan awak media, atas surat yang diperlihatkan Darwin, diketahui surat bernomor 017/BAPDI/dumas-kj/XII, bertanggal 17 Desember 2025.

Terkait isi surat, Darwin menegaskan bahwa laporan tersebut sehubungan dengan tidak jelasnya penanganan laporan dugaan korupsi yang diduga terjadi pada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

“Ada dua laporan dugaan korupsi pada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat yang telah kami sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Surat pertama pada bulan September, dan surat kedua pada bulan Oktober,  semua di tahun 2025. Secara hukum seharusnya dalam penangan sumber penyelidikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat-lah yang proaktiv dalam menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kepada pemberi sumber penyelidikan, akan tetapi ada yang janggal dalam penangan laporan kami. Dikarenakan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat seolah diam membisu, bahkan sudah berkali-kali kami menagih Pidsus-2, tetapi tidak direspon. Apa BAPDI harus bernyayi ada apa denganmu?.  Jadi daripada capek berpraduga apa sudah begana atau apa sudah begini lebih baik kita laporkan oknum-oknum yang menangani laporan kita tersebut ke Komisi Kejaksaan dan besok akan kita sampaikan surat ke Jaksa Agung Muda Pengawasan” tambah Darwin.

Sampai berita ini dimuat, media ini belum mendapat keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.***Ti/Saut

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com