Rambaberita.com, Jakarta – LSM ALiansi Perduli Indonesia Jaya (APIJ) melaporkan temuan dugaan penyimpangan pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Olahraga yang dianggarkan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Laporan tersebut terkait temuan dugaan kecurangan berupa pengurangan volume, pengubahan spesifikasi barang dan pemasangan bahan yang tidak sesuai dengan uraian Gambar rencana, spesifikasi teknis, Kerangka acuan kerja dan juga Bill Of Quantity.
“APIJ telah menyampaikan laporan dugaan korupsi terkait pembangunan salah satu sarana dan prasarana olahraga di DKI Jakarta yang dikerjakan oleh CV. Mega Copilas, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berdasarkan temuan serta penelusuran, kita sangat prihatin dengan kondisi fisik bangunan yang menelan anggaran Rp.3.962.958.000,- (tiga miliar sembilan ratus enam puluh dua juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu rupiah)” tandas Parluhutan Simanjuntak.
Menurut Ketua Umum APIJ, Parluhutan Simanjuntak, yang juga merupakan Alumni Magister Akutansi dari Universitas Indonesia tersebut bahwa APIJ telah menguraikan semua temuan yang menjadi dasar dugaan korupsi dalam surat laporan yang disampaikan.
“semua telah APIJ uraiakan dalam surat klarifikasi yang APIJ sampaikan pada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, kemudian semua surat dan juga tanggapan kita jadikan sebagai lampiran. Pokoknya semua telah terang benderang APIJ uraikan, dan biarlah pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang melakukan pendalaman dan pemeriksaan”tutup Alumni Strata satu Universitas Sumatera Utara yang juga pernah bekerja di kantor akuntan publik PricewaterhouseCoopers (PwC) tersebut.***Vnt