Kakanwil Depag Riau : Acara Ibadah dan kebaktian Dapat Dilaksanakan di Kantor Pemerintahan dan swasta.

rambaberita
18 Des 2019 09:55
Riau 0 123
1 menit membaca

Pekanbaru, Rambaberita.com – Kepala kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Riau (Kanwil Depag) DR. H. Mahyuddin MA menyampaikan bahwa pegawai/ staff  instansi Pemerintah dan Swasta dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan ibadah kebaktian  di lingkungan kantor masing masing.

Hal ini dikatakan Mahyuddin  saat ditanyakan Panitia Natal Wartawan dan insan Pers, terkait boleh tidaknya Pegawai instansi pemerintah dan instansi swasta melaksanakan ibadah keagamaan.

” saya kira tidak ada masalah, itu bisa dilaksanakan, asalkan tidak mengganggu, kami departemen agama justru bertujuan mendekatkan umat dengan Tuhan” terang Mahyuddin.

Dia menjelaskan bahwa ” di Kanwil Depag Provinsi Riau, semua agama ada Perwakilannya. Mulai dari Bimas Islam, Bimas Katolik, Bimas Kristen, Bimas Buddha dan Bimas Hindu. Namun untuk konghucu belum ada bimasnya, namun sudah ada perwakilannya di menkumham, karena baru ya perlahanlah” jelas Mahyuddin.

Mahyuddin mencontohkan bahwa di kantor Pemerintahan seperti TNI dan Polri serta penegak Hukum lainnya sudah dilaksanakan, jadi tidak ada masalah. Tutupnya. (edo)

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com