
Rambaberita.com,Bekasi – Miris! Taman Kota Bantargebang, yang diresmikan pada 12 Januari 2015 silam oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kini berubah wajah.
Alih-alih menjadi ruang hijau yang nyaman, taman ini justru tampak kumuh, kotor, dan tak terawat.
Yang lebih memilukan, toilet umum di area taman berubah menjadi sarang sampah yang menambahkan kesan tak terurus dengan baik.
Bak mandi yang seharusnya berisi air bersih kini dipenuhi botol bekas minuman keras (Miras), meninggalkan kesan angker dan jauh dari kata layak pakai.
Camat Akui Tak Punya Kewenangan
Camat Bantargebang, Cecep Miftah, tidak menampik kondisi tersebut.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah berulang kali mengajukan dana perawatan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, namun hingga kini belum terealisasi.
“Benar, taman ada di depan kantor kecamatan. Tapi asetnya milik DBMSDA, sehingga kecamatan tidak punya anggaran pemeliharaan. Kami setiap tahun bersurat, termasuk untuk perawatan taman dan toilet, tapi sampai saat ini belum ada realisasi,” kata Cecep, Kamis (4/9/2025).
Namun, berbeda dengan pernyataan UPTD Pertamanan DBMSDA
“Pemeliharaan bukan di kami, Pak. Selama ini yang kami lakukan hanya pemeliharaan taman pedestrian jalan depan kantor kecamatan,” ungkap Bu Lia perwakilan UPTD DBMSDA Kota Bekasi melalui pesan singkat(02/09/25).
Dari dua pernyataan tersebut, terlihat jelas adanya tumpang tindih kewenangan antar instansi. Camat menyebut DBMSDA sebagai pihak yang harus bertanggung jawab, sementara DBMSDA justru mengaku bukan ranahnya. Akibatnya, taman yang seharusnya menjadi ruang publik warga Bantar Gebang terbengkalai tanpa perawatan bertahun-tahun.
Di lain tempat, Suryono ST, selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bantargebang mengungkapkan, kondisi ini jelas mencoreng wajah kota Bekasi.
Bagaimana mungkin sebuah taman kota di depan kantor kecamatan puluhan tahun tidak ada perawatan dan dibiarkan rusak tidak terurus ?
Minimnya kejelasan pengelolaan dan lemahnya komitmen perawatan aset publik ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan Kota Bekasi. Padahal, keberadaan taman kota bukan sekadar ruang hijau, tetapi juga sarana sosial dan lingkungan yang penting bagi warga.
“Jika tidak segera mendapatkan perhatian, taman yang dulunya simbol penghijauan kota ini, dikhawatirkan berpotensi berubah menjadi sarang kriminalitas, buktinya sudah banyak sampah botol miras di dalammya,” papar Suryo, yang juga nyohor dipanggil dengan sebutan Ketua Aing tersebut.
Maka dari itu, ia berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi khususnya Wali Kota Bekasi, agar segera turun tangan dan menjadi perhatian serius ,untuk perawatan taman yang telah dibangun dari anggaran Kementrian pekerjaan Umum tersebut.
“Kami juga selaku warga Batargebang, meminta agar Wali Kota Bekasi segera turun tangan dan menindak lanjuti laporan warga ini, agar Fungsi dari taman kota tersebut kembali seperti semula dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik bagi masyarakat ,” tandasnya. (Saut)
Tidak ada komentar