Pekanbaru, rambaberita.com – Banyak ragam kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam mengisi Hari Raya Idul Fitri salah satunya seperti mengunjungi pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata.
Ragam kegiatan itupun cukup antusias dilakukan oleh masyarakat Pekanbaru dalam mengisi libur Hari Raya Idul Fitri dengan mengunjungi pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata yang ada di kota Pekanbaru, Minggu (16/05/2021).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa saat libur Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata akan terjadinya lonjakan pengunjung, sehingga hal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan pengunjung dengan cara membatasi kapasitas pengunjung di pusat keramaian tersebut.
“Hal ini dilakukan agar pusat-pusat keramaian tidak lebih dari 50% pengunjung dari kapasitas .” Ujar Kapolresta Pekanbaru.
Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya S.I.K.,M.H menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan karena angka Covid-19 masih tinggi, khususnya di kota Pekanbaru. Kegiatan ini juga dilakukan atas Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Maka dari itu, pada Pusat Perbelanjaan dan Tempat-tempat keramaian hanya dipebolehkan adanya pengunjung 50% dari kapasitas tempat tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Adapun situasi pusat keramaian yang ada di kota Pekanbaru sudah ada yang buka dan masih ada yang tutup karena dikhawatirkan akan terjadinya lonjakan pengunjung.
“Masyarakat harus memahami keadaan ini, jadi sangat diharapkan kurangi aktivitas diluar rumah, demi memutus mata rantai penularan Covid19.” Pinta Kapolresta Pekanbaru. ***