Rambaberita.com, MEDAN – Personil Polrestabes Medan melayani masyarakat melaksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Unjuk Rasa dari Solidaritas Masyarakat Adat dan Sipil (SOMASI) pada hari Jum’at tanggal (09/05/25) pukul 09.00 WIB hingga selesai di depan Pos Block Jalan Balai Kotasimpang Jalan Bukit Barisan Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan.
Pada kegiatan pengamanan tersebut di laksanakan oleh Kapam Objek Kapolsek Medan Barat Kompol Johannes Marojahan Napitupulu,SH,MH.,Kanit Lantas Polsek Medan Barat Akp.K.Sinaga,SH.,Kanit Intelkam Polsek Medan Barat Ipda.M.Rafiq, Padal Pam Buka Kanit Samapta Polsek Medan Barat Ipda.Andi Kuswara.,Personel Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Sejumlah 40 Orang dan Personel Sat Samapta Polrestabes Medan 1 SST.
Kegiatan tersebut diawali dengan personil pengamanan melaksanakan Apel persiapan Pengamanan Kegiatan Aksi Unjuk Rasa oleh Solidaritas Masyarakat Adat dan Sipil (SOMASI) di pimpin oleh Wakapolsek Medan Barat Akp Khairul Yani,SH bertempat di Depan Pos Bloc Medan Jalan Balai Kota simpang jalan Bukit Barisan Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan di lanjutkan penantian massa datang dan kemudian stelah massa Aksi Unjuk Rasa oleh Solidaritas Masyarakat Adat dan Sipil (SOMASI) tiba di depan Pos Bloc Medan dengan jumlah massa aksi lebih kurang 30 orang yang dipimpin oleh Kordinator aksi Unjuk Rasa Bernad Sitio dan massa terdiri dari Elemen Massa Unras tergabung dari Somasi Masyarakat Simalungun dan GMNI.
Adapun tuntutan massa aksi unras yang disampaikan adalah
“Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat dan Kawal Somasi Bapak SORBATUA SIALAGAN” dengan mengunakan Alat peraga dan sarana yang digunakan massa pengunjuk rasa adalah sebagai berikut (Toa,Ran Roda dua, Spanduk, Bendera GMNI dan Poster yang bertuliskan antara lain:
1.Kawal Kasasi Sorbatua Siallagan dan Berikan Putusan yang Adil.
2.Berikan putusan yang adil pada SORBATUA SIALAGAN.
3.Lindungi tanah adat dari komersialisasi, 4.Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat
5.Tutup TPL
6.Usir Kapitalis yang menyengsarakan Masyarakat adat
7.Oke Gass,Sahkan RUU Masyarakat Adat
8.Berkebun di Tanah Ompung Sendiri bisa di Kriminalisasi di Negara Ini.
Setelah menyampaikan orasinya massa aksi unras somasi membubarkan diri dengan tertib.(tbn/red)
Tidak ada komentar