Pekanbaru, rambaberita.com – Pasca desakan Hamdani ( Ketua DPRD Kota Pekanbaru ) agar pemko mengambil tindakan yang terbaik, Pemko Pekanbaru melalui Humas Irba Sulaiman menjawab bahwa ” Hasil rapat koordinasi antara pemangku kepentingan beberapa waktu yang lalu di Dinas DAMKAR yang langsung dipimpin oleh Bapak Walikota, bahwa untuk tidak terjadinya kerancuan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat bahwa informasi ISPU hanya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan kewenangan untuk menyampaikan informasi ISPU tsb, namun rupanya ada beberapa orang masyarakat yang mengambil informasi melalui instansi lain yang juga menyajikan kondisi udara yang bukan ISPU dikutip sehingga ada sekolah dan bahkan Pemerintah Daerah Provinsi sudah mengeluarkan kebijakan sekolah dapat meliburkan anak didiknya” ungkap Mas Irba Sulaiman.
Dilanjutkanya ” jikalau kondisi udara dinyatakan tidak sehat atau berbahaya. Ada nya perbedaan dari data yang disajikan baik oleh instansi BMKG maupun DLHK mengakibatkan terjadinya kerancuan dalam pemahaman oleh masyarakat tentang kondisi udara yang terjadi saat ini. ” balas Humas melalui WA pribadinya kepada www.rambaberita.com.
Dilanjutkannya ” Untuk itu kami anjurkan pada rekan2 media agar dapat langsung menghubungi DLHK Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang yang menangani masalah ISPU.” Ungkap Kabag Humas .
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid DLHK ( Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota pekanbaru mengatakan bahwa untuk saat ini kondisi udara untuk pekanbaru masih level sedang sekitar 77 namun jam 3 sore (09/09/2019 / Red) nanti akan dilaporkan lagi.
” kita sudah punya wa grup terkait kabut asap ini terdiri dari pihak DLHK kota pekanbaru,Dinas Pemadam Kebakaran,Dinas Kesehatan,Kepolisian Polresta Pekanbaru dan beberapa instansi lainnya, jadi kita satu pintu saja melalui Dinas Pemadam kebakaran yang telah disepakati ” ujar Kabid LHK.
Burhan Gurning melalui selulernya mengatakan ” Untuk Pekanbaru zero kebakaran,kalau yang di Sekitaran SMPN 33 itu sisa kebakaran kemarin,yang banyak di kabupaten Inhil, kita berharap segera hujan namun sampai saat ini belum,jadi hari kamis saya pulang dari luar kota” ungkapnya.
Di tempat terpisah dimintai tanggapan terkait Asap yang masih mengepung Provinsi Riau Direktur pengawasan Walhi ( wahana lingkungan hidup) Provinsi Riau Fandi mengatakan ” bahwa Pemerintah mempunyai aturan untuk menentukan Kualitas udara melalui laboratorium udara namun,jika levelnya masih sedang tetapi hal ini sudah cukup lama jadi, Walhi mendesak agar pemerintah melaksanakan kesepakatan perdamaian Antara Walhi dengan pemerintah di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Nomor 54/ Pdt.G.LH/ 2016 / PN Pbr Selasa 24 Maret 2016 ” sebut Fandi.
Fandi juga meminta agar pemerintah baik kota pekanbaru dan Provinsi Riau menyediakan rumah evakuasi dan obat obatan serta menggratiskan masyarakat terdampak akibat asap ini.
Perlu diketahui tahun 2016 Walhi Riau dan yang lainnya terdiri dari tim advokasi melawan asap Riau diantaranya : Walhi Riau, Jikalahari, YLBHI-LBH PKN, KBH-Riau, LALH, LABH Riau,dan LBH pers Pekanbaru dengan alamat Jalan Ahmad Yani 2 Nomor 7 Kelurahan Pulau karam Kecamatan Sukajadi dengan register nomor PKU tanggal 1 Maret nomor 290 SKPD 2016 menggugat dengan citizen lawsuit ( Gugatan Warga Negara) dengan para tergugat diantaranya
Tergugat 1 Presiden Republik Indonesia
Tergugat 2 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tergugat 3 Menteri Pertanian
Tergugat 4 kepala BPN RI
Tergugat 5 Menteri Kesehatan
Tergugat 6 Menteri Dalam Negeri
Dalam kesepakatan perdamaian pasal 154 rbg masing-masing pihak tersebut telah bersepakat untuk mengakhiri sengketa perkara perdata nomor 54 PDT G 2016 PN Pekanbaru
Isi gugatan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan gugatan warga negara Citizen lawsuit 2016 menyebutkan diantaranya khusus untuk tergugat 5 ( Menteri Kesehatan RI) menyebutkan bahwa : Tergugat 5 merevisi penanggulangan krisis kerusakan dengan menyusun aturan penanggulangan teknis pasca bencana diantaranya :
- Menyusun opsi Gina Tour dampak asap RSUD Siak
- Menyediakan obat-obatan dan medis disaster plan
- Menyusun p2p ISPA kualitas udara bandara dan laut
- Menyusun pusat Pembiayaan Kesehatan Rumah Sakit ISPA obat-obatan sebanyak 805 kilo
Untuk tergugat 6 ( Menteri Dalam Negeri) : membuat peta kerawanan oleh BMKG dan dapat diakses melalui website BMKG membentuk Media center dan alat dan KMS karhutla monitoring system.
Fandi juga mengingatkan agar kesepakatan yang telah dibuat antara penggugat dan tergugat tetap dilakukan sebab kabut asap juga sudah menjadi langganan yang telah berdampak bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat. Ulasnya.edo