JAKARTA, RB – LSM Aliansi Perduli Indonesia Jaya (APIJ) menyampaikan temuan dugaan penyimpangan atas pelaksanaan Pembangunan Fasilitas Penunjang Gedung Kantor TPU Rorotan, Jakarta utara, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM APIJ, Parluhutan Simanjuntak dikantor Pusat LSM APIJ yang berada di Jl. Ahmad Yani By Pass Jakarta Timur (14/9/2022).
“Tepatnya hari ini LSM APIJ telah resmi menyampaikan temuan APIJ terkait dugaan penyimpangan Pembangunan Fasilitas Penunjang Gedung Kantor TPU Rorotan” tegas Parluhutan Simanjuntak.
Masih menurut Parluhutan Simanjuntak, dibawah kepemimpinannya LSM APIJ harus dapat memberikan karya nyata pada bangsa dan Negara.
“LSM APIJ ingin memberikan kontribusi nyata kepada Negara Indonesia yang kita cintai ini, dan menampilkan peran serta masyarakat sebagai tindakan pencegahan (preventive) atas potensi-potensi korupsi dan penyimpangan-penyimpangan lainnya” tambah parluhutan Simanjuntak.
Adapun dugaan penyimpangan yang ditaksir oleh LSM APIJ dalam Pembangunan Fasilitas Penunjang Gedung tersebut berdasarkan Gambar Rencana, Bill Of Quantitity dan Rencana kerja dan Syarat-syarat.
“Sesuai temuan lapangan yang kami temukan, kemudian kami bandingkan dengan Gambar Rencana, Bill Of Quantitity dan Rencana kerja dan Syarat-syarat. Berdasarkan hal-hal tersebut LSM APIJ menduga potensi kerugian Negara berkisar 20% dari HPS (harga penawaran sementara) atau dengan kata lain kisaran potensi kerugian Negara mencapai Rp450.000.000,-“ tutup parluhutan.
Sampai berita ini dimuat pihak Penyedia pelaksana pekerjaan masih belum dapat dimintai keterangannya***Red