JAKARTA, rambaberita.com – LSM APIJ menyurati Pengurus GPDI SAMUEL Pusat Pematang Siantar, terkait pembatalan pernikahan yang telah dilakukan oleh oknum pendeta gereja tersebut. Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum LSM APIJ, Parluhutan Simanjuntak (1/8/’22).
Menurut Parluhutan Simanjuntak tindakan Oknum Pendeta tersebut merupakan sesuatu yang langka di agama Kristen.
“Benar bahwa LSM APIJ menyurati Pengurus Pusat GPDI SAMUEL Pusat Pematang Siantar, sebab apa yang dilakukan Oknum Pendeta dari gereja dalam naungan GPDI SAMUEL Pusat Pematang Siantar yang beralamat di Rumbai, Pekanbaru tersebut terbilang langka. Soal apakah pembatalan pernikahan itu dibatalkan atau tidak biarlah Pengurus Pusat Gereja itu yang berkomentar. Meskipun sejauh yang saya pahami tidak ada ajaran Kristen yang membenarkan pembatalan Pernikahan”. tandas Parluhutan Simanjuntak.
Lebih Lanjut Parluhutan Simanjuntak juga meyayangkan sikap kedua mempelai dan orangtua mempelai perempuan, sehingga LSM APIJ menduga penyebab terbitnya Pembatalan pernikahan tersebut adalah konflik antara orangtua dan anak.
“menurut APIJ, sebagai anak seharusnya mendengarkan nasihat orang tua, dan kalaupun orangtua kurang setuju baiknya dibicarakan baik baik, sebab berumahtangga itu bukan masalah mudah. Begitu juga sebagai orang tua kurang cocok diera demokrasi ini orangtua terlalu memaksakan kehendak, apalagi kalau kehendak itu berdasarkan harta dan strata sosial. Toh semua manusia sama dimata hukum, dan yang pasti sama sama Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa” jelas Parluhutan Simanjuntak.
Parluhutan Simanjuntak yang juga youtuber di Topad chanel kepada awak media mengaku kenal baik dengan ayah dari wanita yang pernikahannya dibatalkan tersebut, karena mereka sama sama alumni dari Universitas Sumatera Utara.
“saya kenal baik dengan ayah dari si wanita, beliau namanya Lisbon Sirait, setau saya dia orang baik dan jujur, terlepas dari temuan terkini tentang keberadaan harta-hartanya yang ada dibeberapa lokasi dan tidak tercatat dalam LHKPN” tutup Parluhutan Simanjuntak.
Parluhutan Simanjuntak menambahkan kalau LSM APIJ pasti akan meminta tanggapan resmi dari semua pihak terkait, termasuk dari pengurus Pusat GPDI SAMUEL Pusat Pematang Siantar, dan organisasi organisasi gereja lainnya. Sebab masyarakat terkhusus APIJ ingin mendapatkan Kepastian tentang boleh atau tidaknya Pernikahan Kristen yang sudah di sahkan kemudian di batalkan.
Sewaktu awak media memepertanyakan hal tersebut kepada Elisabet Oktavia Sirait yang kini telah menjadi mualaf mengatakan bahwa dirinya sudah mempercayakannya pada LSM APIJ.
“Urusan itu sudah aku serahkan ke LSM APIJ, aku tidak mau mencampuri masalah agama yang bukan agama ku. Kalau bukan karna semua cobaan ini, mungkin mungkin aku tak akan menemukan agama yang kini kuanggap telah memberikan keamanan, kepastian dan kenyamanan lahir dan bathinku.” Jelas Qibtiyah.
Kepada awak media Qibtiyah membenarkan bahwa sewaktu dipersidangan JPU (jaksa penuntut umum.red) memperlihatkan selembar kertas pembatalan pernikahan yang ditandatangani Pendeta.
“Memang sewaktu diperiksa dipersidangan JPU memperlihaatkan surat pembatalan perkawinan kami yang mana surat itu ditandatangani R.Panggabean, Pendeta yang sama yang telah menerbitkan surat perkawinan kami. Menurut ku secara hukum sih tak berdampak karena surat akta catatan sipil kami sudah terbit terlebih dahulu baru pembatalan pernikahan diterbitkan pendeta tersebut. Kalau saya tidak salah ingat berdasarkan fakta persidangan, surat pembatalan pernikahan tersebut diterbitkan pendeta setelah saudara bapak saya yang bernama Tua Abel Sirait menemui pendeta tersebut”. Tutup Qibtiyah
Sewaktu awak media meminta nomor selular Tua Abel Sirait, Qibtiyah tidak mau memberikan.
“Saya pikir pikir dulu ya bang, karna orang ini uda ku, meskipun karna laporan uda ku ini, aku sempat di penjara” tutup Qibtiyah ***ctr