Jakarta – rambaberita.com, Seorang wanita asal Provinsi Lampung yang menjadi pekerja migran indonesia (PMI) diduga telah dianiaya di Arab Saudi , dugaan penganiayaan itu terjadi sekira bulan februari 2023, dan setelah mendapat penganiayaan PMI asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung tersebut akhirnya melarikan diri dan hingga kini berstatus sebagai Pekerja Migran kaburan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari suami PMI, Darwin Natalis Sinaga, SH kepada awak media di ruang kerjanya di yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Matraman Jakarta Timur (sabtu, 17/6/2023).
“ya, berdasarkan surat kuasa yang kami peroleh dari suami korban (wanita yang diduga telah dianiaya di Arab Saudi) dan juga berdasarkan keterangan yang berhasil kami himpun pada pokoknya menerangkan kalau istri klien kami ini telah mengalami penyekapan dan penyiksaan oleh pihak syarikah, adapun penganiayaan itu dialami istri klien kami karena istri klien kami ini kabur dari rumah majikannya karena tidak tahan atau tidak kuat melakukan pekerjaan yang begitu berat, sebab pekerjaan itu tidak seperti yang di iming-imingkan para sponsor (makelar perekrut PMI), kemudian istri klien kami kabur dari kantor tempatnya disekap dan hingga kini akhirnya berstatus sebagai PMI Kaburan ” jelas Darwin.
Darwin Natalis Sinaga menambahkan pihaknya sudah menyurati pihak-pihak terkait diantaranya BP2MI, Menteri Luar Negeri dan Direktur DITTIPIDUM Mabes Polri agar sekiranya pihak-pihak terkait segera bertindak menyelamatkan Wanita Indonesia yang diduga merupakn korban TPPO tersebut.
“kami selaku kuasa hukum dari suami korban penganiayaan dan/atau terduga korban dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan langkah-langkah hukum daengan cara bersurat kepada pihak-pihak terkait, berharap para pihak terkait responsif dalam bertindak. Adapun pihak pihak yang telah kami surati adalah para terduga sponsor berinisial Kho (wanita asal Lampung, Ags (mantan narapidana TPPO), Iy, AF, Rmd selanjutnya kami juga telah bersurat kepada Kepala BP2MI, Menteri Luar Negeri dan Direktur DITTIPIDUM MABES POLRI. dan kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur Perdata untuk mempertemukan semua pihak ini “ tambah Darwin
Adapun penggiat lain yang selalu membantu menampung keluhan PMI yang juga merupakan alumni fakultas hukum UNKRIS, Guston Siagian, S.H. menyesalkan lambatnya penanganan pihak BP2MI dan Kementerian Luar negeri dalam mengatasi permasalahan PMI.
“BP2MI terkesan lambat dalam menangani keluhan Pekerja Migran Indonesia, terkhusus PMI yang mengaku telah dianiaya tersebut atau dengan kata lain BP2MI terkesan tidak serius menangani permasalahan PMI yang permasalahannya sedang ditangani kantor hukum Dantas dan Rekan, sementara permasalahan PMI tersebut sudah sempat viral di media sosial, akan tetapi hingga saat ini saudari kita asal lampung tersebut masih belum dapat dipulangkan ke Indonesia dan parahnya lagi para terduga pelaku yang diduga memberangkatkan saudari kita tersebut dengan cara yang diduga non prosedural masih santai-santai seolah tak tersentuh hukum.” Tandas Guston Siagian.
Hingga berita ini dimuat media ini belum mempertanyakan ke pihak BP2MI dan Kementerian Luar Negeri***a.b.santoso