Rambaberita.com,Kota Bekasi —Pekerjaan peningkatan Jalan Zamrud Utara 1, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan pengecoran beton menggunakan ready mix. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketebalan beton dan tahapan persiapan permukaan jalan tanpa memakai agregat khususnya di permukaan yang berlubang, sebelum pengecoran dilakukan.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (15/10/2026) malam, proses pengecoran di lokasi  belum menunjukkan ketebalan beton yang merata hingga memenuhi tinggi bekisting yang disebut sekitar 10 sentimeter. Selain itu, tidak ada pemakaian agregat,di jalanan yang masih berlubang.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan paket “Konsolidasi Rekonstruksi Jalan – Paket 23” yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

Paket pekerjaan itu mencakup peningkatan jalan di RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06, dan RT 07 RW 11, Kelurahan Cimuning.
Adapun perusahaan yang tercantum sebagai pelaksana adalah PT Saroha Nauli Cemerlang.

Dalam pelaksanaannya, kualitas pekerjaan pengecoran perlu mengacu pada spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, termasuk ketebalan beton, kondisi permukaan dasar, serta metode pelaksanaan yang dipersyaratkan.

Untuk memperoleh penjelasan, awak media berupaya mengonfirmasi  kepada konsultan pengawas, Asnan, yang berada di lokasi pekerjaan.

Namun, Asnan menyatakan keberatan untuk memberikan keterangan secara langsung dan mengarahkan awak media agar melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek.

Sementara itu, laporan mengenai indikasi ketidaksesuaian teknis tersebut telah disampaikan kepada Tegar dari DBMSDA Kota Bekasi melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi laporan tersebut, Tegar menyampaikan bahwa informasi itu akan diteruskan kepada Pelaksana Teknis (Peltek) dan tim pengawas untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan teknis secara terperinci dari DBMSDA Kota Bekasi maupun PT Saroha Nauli Cemerlang mengenai dugaan ketidaksesuaian ketebalan beton dan tahapan persiapan permukaan jalan tersebut.

Pemeriksaan langsung oleh pihak teknis diperlukan untuk memastikan ketebalan aktual beton, kesesuaian metode pengecoran, serta pemenuhan seluruh spesifikasi pekerjaan dalam kontrak.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan melakukan evaluasi dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan kontrak serta peraturan yang berlaku.

Masyarakat berharap pekerjaan peningkatan Jalan Zamrud Utara 1 tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan.***st

By RH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *