Pekanbaru-Rambaberita – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar mediasi terkait dugaan kekerasan terhadap salah seorang siswa SDN 181 Pekanbaru. Mediasi tersebut mempertemukan wali murid bersama kuasa hukumnya dengan pihak guru yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.

Pertemuan berlangsung melalui rapat dengar pendapat atau RDP di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru pada Senin, 11 Mei 2026. Forum ini dibuka sebagai ruang komunikasi untuk mencari penyelesaian terbaik antara kedua pihak.

Persoalan ini sebelumnya muncul setelah adanya laporan dari pihak wali murid mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dialami seorang siswa. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada April 2026 di lingkungan SDN 181 Pekanbaru.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mengatakan bahwa hasil pertemuan menunjukkan adanya keinginan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. Meski begitu, pihak korban melalui kuasa hukum masih meminta adanya kesepakatan tertulis serta pemenuhan sejumlah hak.

“Dari hasil rapat, kedua pihak sudah mulai membuka ruang untuk berdamai. Namun, dari pihak hukum masih meminta adanya perjanjian dan beberapa hak korban yang harus dipenuhi,” ujar Zakri setelah rapat.

Zakri tidak memaparkan secara detail bentuk tindakan yang menjadi persoalan. Namun, dari pembahasan yang berlangsung, tindakan tersebut disebut tidak dimaksudkan untuk mencederai siswa, melainkan dalam konteks mendidik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses mendidik anak tetap tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan. Menurutnya, tindakan fisik atau perlakuan kasar tidak dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan.

“Memang disampaikan dalam rapat bahwa tidak ada niat untuk melukai, hanya untuk mendidik. Namun, pimpinan rapat juga menegaskan bahwa mendidik tidak boleh dilakukan dengan kekerasan,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyebut mediasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara pihak sekolah, guru, wali murid, dan siswa. Alek menilai persoalan seperti ini perlu diselesaikan dengan kepala dingin. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri, menurunkan ego, dan mencari jalan keluar yang tidak merugikan anak maupun dunia pendidikan.

“Ini merupakan komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. Insyaallah, jika semua pihak mau menurunkan tensi dan ego masing-masing, masalah ini bisa diselesaikan,” sebut Alek.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah membuka ruang mediasi. Menurutnya, forum tersebut memberi kesempatan kepada semua pihak untuk duduk bersama dan mencari titik temu.

“Alhamdulillah, Komisi III DPRD Pekanbaru memfasilitasi pertemuan ini. Kita bisa duduk bersama. Dari Dinas Pendidikan juga memfasilitasi pihak sekolah dan wali murid,” tutupnya. (Galeri Foto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *