PEKANBARU – Perbedaan antara jumlah absensi dengan kehadiran fisik anggota dewan kembali terjadi dalam rapat paripurna DPRD Riau. Kondisi ini menjadi sorotan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (18/5/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Riau.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Ranperda tentang Perlindungan Anak, serta penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan. Dalam keterangannya, Parisman menyampaikan bahwa dari total 65 anggota DPRD Riau, sebanyak 35 anggota telah menandatangani daftar hadir, sementara 30 lainnya tidak hadir.

“Dengan demikian, kuorum rapat terpenuhi dan rapat paripurna DPRD Provinsi Riau pada hari ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Namun berdasarkan pantauan media di ruang sidang, jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik hanya sekitar 29 orang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan karena dinilai belum memenuhi kuorum jika mengacu pada kehadiran langsung di ruang rapat. Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Imustiar menjelaskan bahwa tidak semua anggota yang menandatangani absensi berada di dalam ruang sidang saat rapat berlangsung. Menurut dia  sebagian anggota dewan memiliki agenda lain di lingkungan DPRD, seperti menerima tamu di ruang fraksi maupun komisi. Selain itu, ada pula anggota yang mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting dan hal itu diperbolehkan.

“Ya bisa saja ada tamu di ruang fraksi atau komisi saat sidang berlangsung, sebagian ada juga yang mengikuti secara Zoom Meeting dan itu dibolehkan,” ujar Imustiar usai rapat.

Saat ditanya terkait adanya anggota dewan yang dinilai kerap tidak hadir dalam rapat paripurna, Imustiar hanya menanggapinya dengan tertawa tanpa memberikan komentar lebih lanjut. Fenomena ketidaksesuaian antara jumlah absensi dan kehadiran fisik anggota dewan ini bukan kali pertama terjadi di DPRD Riau. Kondisi tersebut kerap menjadi perhatian publik, terutama terkait disiplin dan komitmen anggota legislatif dalam mengikuti agenda rapat paripurna. ***(Galeri foto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *