
Rambaberita.com, PELALAWAN – Masyarakat meminta Kapolda Riau segera mengevaluasi serta menindak para petinggi Polres Pelalawan yang dinilai tutup mata terhadap maraknya perjudian bermoduskan Gelper (Gelanggang Permainan) di Kabupaten Pelalawan yang sudah berlangsung lama bahkan sudah tahunan beroperasi tanpa ada tindakan apapun, Kamis (01/10/26).
Publik menuding lambatnya penanganan serta terkesan ada pembiaran terhadap Judi Gelper ini, Diduga kuat adanya setoran gelap yang mengalir ke penegak hukum, kabarnya mulai dari pihak Polda Riau , Polres Pelalawan dan Polsek-polsek setempat.
“Kalau tidak ada backing dari Aparat mustahil Gelper sebanyak itu di Kabupaten Pelalawan bisa bertahan lama dan beraktifitas secara terang-terangan.
Masyarakat berharap kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Hery Heryawan segera mengevaluasi para pejabat Polres Pelalawan ”Baik itu Kasat Reskrim, Kasat Intel dan para Kapolsek setempat bahkan para Bhabinkamtibmas , karena diduga tidak becus memimpin satuan masing-masing.”ucap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sambungnya, “Mustahil kalau satuan tersebut tidak mengetahui kegiatan haram itu, atau memang ikut menikmati hasil nya.”tuturnya dengan nada kesal.
Sebelumnya ada salah seorang yang mengaku sebagai pemilik menyampaikan kepada Media ini, Ada beberapa pemilik meja Gelper di Pelalawan yaitu di Pangkalan Kuras dan Bagan Limau (Ukui) milik Sembiring, di Pangkalan Kerinci milik Sirait ,di Segati Jalan koridor RAPP, Mamahan Jaya (Langgam) di Toro jaya ,Toro Makmur (Ukui ) diduga milik seorang Oknum Simbolon yang katanya Pasi Intel 132.
Dan kepemilikan Simbolon yang diduga Oknum Pasi Intel Yonif/132 tersebut di benarkan oleh seseorang yang mengaku anggotanya dilapangan atas nama Muhammad Yusuf seraya mangarahkan Media ini untuk berkordinasi dengan Oknum Simbolon.
Media ini juga sudah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Kondisi ini membuat Masyarakat semakin resah, apalagi adanya dugaan keterlibatan Oknum aparat TNI sebagai pemilik ,Alih-alih memberantas, Aparat justru di curigai ikut menikmati keuntungan dari perjudian tersebut, Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan seorang Polisi serta pengkhianatan terhadap Negara.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Polda Riau dan Polres Pelalawan belum bisa dimintai keterangan.(***)
Bersambung
Tidak ada komentar