JAKARTA, RB – LSM APIJ dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial menemukan kejanggalan dalam penyerapan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga Pemda DKI Jakarta tahun anggaran 2019. Temuan tersebut terkait pembangunan sarana olahraga permainan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum LSM APIJ Parluhutan Simanjuntak kepada awak media baru baru ini di Areal Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta (03/2022).
Menurut Parluhutan atas temuan tersebut LSM APIJ menduga uang Pemda DKI Jakarta bocor, dan dugaan kebocoran tersebut diperkirakan mencapi miliaran rupiah.
“Temuan LSM APIJ tersebut bertolak belakang dengan fakta kondisi fisik kegiatan berdasarkan data penyerapan anggaran Pemda DKI Jakarta di Dinas Pemuda dan Olahraga, mengapa saya mengatakan demikian? Karena untuk mendalami modus operandi dan strategi konstruksi ataupun kegiatan barang dan jasa, selama 3 tahun terakhir aku terpaksa menjadi kontraktor, jadi hitung menghitung kegiatan seperti temuan kita itu, bukan masalah yang sulit” tandas Parluhutan Simanjuntak.
Parluhutan Simanjuntak juga menjelaskan alasan LSM APIJ masih enggan memaparkan temuannya.
“bukan aku merahasiakan kejanggalan yang kami temukan, akan tetapi LSM APIJ masih menghargai hak Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk menanggapi surat klarifikasi yang telah APIJ sampaikan” tambah luhut.
Berdasarkan lembaran tanda terima surat klarifikasi pertama bahwa APIJ telah menyurati Dinas Pemuda dan olahraga DKI Jakarta pada awal bulan Juli, dan kemudian APIJ melayangkan surat klarifikasi ke2 pada tanggal 3/8/2022 dengan nomor surat : 31272-2/SKK/NGO-APIJ/VIII/2022.
“ini surat klarifikasi ke2 APIJ, dalam hal ini APIJ hanya berusaha memberikan kesempatan kepada pihak Pengguna Anggaran untuk memberikan tanggapan, meskipun sebenarnya tidak terlalu esensial, sebab apapun tanggapan yang akan diberikan APIJ akan membawa temuan ini ke Penegak Hukum.***J. Silaban