BAPDI Apresiasi Kinerja Positif PTSP Kejari Jakarta Timur

RH
10 Des 2025 18:20
Nasional 0 4994
2 menit membaca

Rambaberita.com, JAKARTA – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) menyampaikan Apresiasi positif atas Kinerja PTSP Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, terkait surat menyurat. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal BAPDI, Darwin Natalis Sinaga terkait terkait perubahan/perbaikan atas laporan dugaan korupsi pada UPS Badan Air yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejari Jakarta Timur..

“Sebagai Sekjen BAPDI saya mengakui tertib administrasi dan pelayanan prima PTSP Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kami menganggap Kepala Kejari Jakarta Timur melalui PTSP-nya berkinerja baik. Pasalnya pada tanggal 28 November 2025, kami menyampaikan surat Nomor 27/BAPDI//727/XI/Perbaikan, dengan perihal perubahan/perbaikan surat Surat Nomor 027/BAPDI/ldk/727/XI, perihal laporan dugaan korupsi belanja pajak kendaraan dinas operasional pada UPS Badan Air, permasalahannya pada saat itu sewaktu menghantarkan surat tersebut BAPDI tiba pada jam istirahat, maka surat tersebut hanya dititip dan tidak memiliki tanda terima ” tegas Darwin.

Lebih lanjut Darwin menambahkan, padatnya agenda membuat BAPDI tidak sempat meminta tanda terima. Selain itu Darwin juga menyebut ada oknum-oknum yang diduga bukan PNS seolah-olah mau jadi pahlawan untuk meminta agar laporan tersebut di cabut dari Kejaksaan.

“Minggu kemaren saya ada di Riau, kemudian meminta tanda terima surat dan benar saja menurut PTSP suratnya sudah di input dan tanda terimanya sudah tersedia. Kemudian terjawab sudah kalau pihak yang seolah mau jadi pahlawan yang meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan dan dicabut dari Kejaksaan adalah oknum-oknum yang bukan PNS UPS Badan Air. Memangnya laporan bisa dicabut dan memangnya Kejari Jakarta Timur bisa diatur?, dasar aneh. Semoga hal tersebut menjadi semangat baru bagi Kejari Jakarta Timur untuk cepat bergerak ” tutup Darwin

Sampai berita ini dimuat, media ini belum mendapat keterangan resmi dari UPS Badan Air dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.***Saut/Ti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com