Jakarta, Rambaberita.com – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), melaui Sekretaris Jenderal-nya (Sekjen), Darwin Natalis Sinaga menyampaikan temuan tentang kejanggalan pengelolaan aset pada Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, (Selasa 30/2025).
“Untuk suatu kepastian hukum, agar segala temuan yang kami miliki tidak menimbulkan narasi-narasi negatif sehubungan dengan pengelolaan aset oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, BAPDI akan mempercayakan penyelidikannya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan”. Jelas Darwin.
Lebih lanjut Darwin menambahkan, bahwa pihaknya menyampaikan temuannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah pihaknya mendapat tanggapan yang kurang memuaskan dari Sudin LH Jakarta Selatan
“sebelumnya kami telah berkomunikasi dengan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohammad Amin, sehubungan dengan surat klarifikasi kami, atas tanggapan surat tersebut kami merasa kurang puas, dikarenakan tanggapan SUDIN LH Jakarta selatan dalam surat Nomor 2549/40.02 tidak mewakili apa yang kami pertanyakan” tutup Darwin
Berdasarkan pantauan media ini, tanggapan surat Nomor 2549/40.02 yang ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyebutkan bahwa kegiatan pengadaan telah dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, dan kegiatan pengadaan tersebut sudah melalui pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) .** Ti.
Tidak ada komentar