Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jetpack-boost domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u4912752/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jetpack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u4912752/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the rocket domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u4912752/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-wp-migration domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u4912752/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain jnews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u4912752/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Datuk Puyan: Perkara lahan suku Bathin Batuoh lanjut secara Hukum.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Datuk Puyan: Perkara lahan suku Bathin Batuoh lanjut secara Hukum.

Mandau, rambaberita.com – Sengketa lahan selama 20 tahun diperjuangkan oleh kepala suku bathin Batouh belum berakhir, dalam waktu dekat kami akan mendaftarkan kembali gugatan atas lahan 10.000 Ha yang dikuasai oleh PT. Murini Wood Indah Industry, salah satu anak perusahaan Surya Dumai Group ( First Resources) tanpa ada perundingan, pola mitra ataupun tanpa seizin Datuk Batuoh, saat ini kami sangat menderita, tidak ada lagi ladang untuk menyambung hidup anak kemenakan kami, sudah hampir 20 tahun dikuasai oleh PT. Munrini Wood Indah Industry, tanpa pernah memperhatikan masyarakat Tempatan, sebut kepala suku Bathin Batuoh, Bagindo Raja’ Puyan.

Lebih lanjut, Datuk Puyan menyampaikan bahwa ada upaya pihak pihak tertentu untuk mendatangi saya berunding agar dapat menyelesaikan persolan sengketa lahan tersebut secara musyawarah melalui lembaga Adat, namun secara tegas saya nyatakan bahwa persoalan tersebut bukanlah persolan kecil, tetapi persolan Marwah dan masa depan anak kemenakan bathin Batuoh, kami akan melanjutkan gugatan kami ke pengadilan negeri Bengkalis untuk memperjuangkan lahan 10.000 Ha kembali ke Bathin Batuoh , Suku Sakai. sebab sudah hampir 20 Tahun lahan kami di kuasai tanpa ada konstribusi apapun dengan kami sebut Dartuk Puyan kepada wartawan Selasa ( 17/3/20).

Selain mencaplok lahan kami pihak PT. Morini Wood Indah Industry Juga menerima ganti rugi tanah peruntukan jalan Tol, negara membayar kepada perusahaan yang sudah mencaplok lahan kami, tidak sewajarnya mereka menerima ganti rugi tersebut, seharusnya dihibahkan kepada masyarakat Bathin Batuoh sebut Bagindo Raja’Puyan. Menutup pembicaraan.

Untuk diketahui, Datuk Puyan memperjuangkan haknya sejak 10 tahun terakhir atas lahan yang dicaplok pertama melakukan gugatan Perdata Nomor 06/PDT.G/2008/PN.DUM, tanggal 20 Februari 2008 terhadap lahan 2.100 hektar (masuk pada kawasan hutan konfersi) dikelola MWII tanpa pelepasan hutan dan tanpa memilik Hak Guna Usaha (HGU).

“Gugatan pertama itu hasilnya dinyatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) disebabkan objek perkara ulayat yang menjadi gugatan adalah 10.000 hektar. Karena yang digugat 2.100 hektar sehingga Majelis Hakim berpendapat objek gugatan tidak jelas oleh karena penggugat tidak menjelaskan batas-batas tanah ulayat seluas 2.100 tersebut yang ada hanya batas tanah seluas 10.000 hektar bukan 2.100 ha,” kata Ir Ganda Mora MSi yang mengaku mendapat kuasa dari Batin Batuoh Suku Sakai.

Satu sisinya, kata Ganda, pihak perusahaan melakukan banding sampai PK (Peninjauan Kembali) karena tidak menerima putusan NO Pengadilan Dumai. Namun hasilnya pihak Mahkamah Agung (MA) menolak hasil banding perusahaan itu. Tapi putusan MA belum membuat Datuk Puyan bernapas lega. Demi memperjuangkan tanahnya yang sudah didirikan kebun sawit permanen.

Gugatan pertama diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Dumai diperkuat karena dasar kepemilikan tanah ulayat yang diterbitkan berdasarkan peta renkotruksi batas tanah ulayat Batin SoLapan Suku Sakai Botuah berdasarkan piagam perjanjian (Besluit), Kerajaan Siak Sri Indrapura dengan Gouverlemen Hindia Nederland (Kerajaan Hindia Belanda) 28 Februari 1940 bersamaan hari 15 Muharam 1859, terang Ganda Mora yang yang juga dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA-JP) ini.

BARA-JP melayangkan surat kepada Presiden RI melalui Kepala Staf Kepresidenan dengan nomor 023/LAP-BARAJP/VII/2019, tanggal 3 Juli 2019 tentang; mohon perlindungan hukum atas penyerobotan lahan Batin Batuoh oleh PT Murini Wood Indah Industri (MWII), agar Presiden membentuk tim untuk membantu persoalan tersebut.,

Sebelumnya Datuk Puyan kembali melakukan upaya hukum lain, dengan memberi Kuasa kepada Barisan Relawan Jokowi Presiden ( BARA-JP).

Ketua Bara- JP Provinsi Riau telah melaporkan para pengusaha yang diduga berbuat tindak pidana, melayangkan surat Nomor 023/LAP-IPSPK3 RI/VII/2019, tanggal 3 Juli 2019 terkait dugaan penggelapan pajak atas alih fungsi lahan diatas hutan produksi konversi selama 14 tahun atas lahan seluas 2.300 hektar oleh akibat kesalahan BPN Bengkalis menerbitakan HGU sebelum pelepasan kawasan oleh Menteri KLHK.

Dalam laporan itu juga di sebutkan dugaan korupsi dan kolusi antara PT Murini Wood Indah Industri (MWII) atas pemutihan lahan seluas 1.465,17 hektar setelah 14 tahun dikuasai dan dimamfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit dan berpotensi merugikan negara dan laporan penerimaan ganti rugi tanah atas pembangunan jalan tol.

Atas perkara dalam laporan ini, sebutnya, Polda Riau belum melakukan penyegelan terhadap lahan yang dikuasai perusahaan itu.

Satu sisi Ganda mengapresiasi langkah hukum kepolisian. Lahan yang sudah menjadi kebun sawit itu ternyata sudah menghasilkan walaupun diduga bodong.

“Kami mengharapkan pihak perusahaan menghormati proses ini. Kami apresiasi upaya yang dilakukan aparat hukum walaupun belum memasang plang penyegelan, yang bertuliskan lahan sedang bermasalah hukum,” jelasnya.

Direktur Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberatas Korupsi, Kolusi Kriminal Ekonomi (IPSPK3) RI itu menilai, berdasarkan berbagai putusan yang didapat pendamping kami baik data-data dan syahnya kepemilikan tanah oleh Datuk Puyan, rasanya sudah cukup Negara ini untuk mengakui legalitas kepemilikan tanah 10.000 hektare itu yang selama ini diserobot dan dicaplok oleh pengusaha MWII.

“Kita mengharapkan Presiden segera membentuk tim dan menindaknya, mengingat dalam waktu dekat Raja Datuk Puyan akan mendaftarkan gugatan baru atas keseluruhan lahan 10.000 hektar yang dikusai PT Murini Wood Indah Industri,” ungkapnya.

“Kita sudah memperjuangkan pendamping kita (Datuk Puyan) sejak lama, yakni tahun 2008. Kita juga minta pada pemerintah melalui BPN agar tidak memperpanjang HGU perusahaan, namun lokasi berpekara itu dapat dijadikan TORA untuk dibagikan kepada masyarakat, anak kemanakan Datuk Batin Batuoh,” ujar Ganda.

Namun Ganda kembali menerangkan, di percepatnya reforma agraria melalui TORA saat ini dinilainya sudah clean and clear datanya. “Maksudnya, keberadaan tanah, jumlah luasan, dan pengusul sudah jelas. Di tingkat calon penerima pun, tak ada perbedaan pendapat menyangkut sistem dan luasan bagian atas tanah,” terangnya.

Pada anak kemanakan Suku Sakai pun kini tengah mempersiapkan data lahan yang akan diusulkan dan bersedia masuk TORA program reforma agraria Kabupaten Bengkalis. Ganda Mora menilai, ada dua skema yang bisa dijalankan dalam reforma agraria redistribusi tanah yakni tanah sengketa akan diserahkan dan diatasnamakan suku sakai, baik secara komunal maupun pribadi.

Ditempat terpisah, Hartono Humas PT. MWII mengatakan pihaknya tidak bisa melarang dan menyuruh orang atau siapa saja mengajukan keberatan. Namun, kata Hartono PT MWII siap menghadapi tuntutan dari siapapun karena sudah menjalankan peraturan dan aturan yang di buat Negara.( edward)

DomaiNesia
DomaiNesia

Terbaru

ADVERTISEMENT

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/jnews-jsonld/class.jnews-jsonld.php on line 261

Fatal error: Uncaught TypeError: implode(): Argument #2 ($array) must be of type ?array, string given in /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/vendor/matthiasmullie/minify/src/CSS.php:518 Stack trace: #0 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/vendor/matthiasmullie/minify/src/CSS.php(518): implode() #1 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/vendor/matthiasmullie/minify/src/CSS.php(311): MatthiasMullie\Minify\CSS->shortenHex() #2 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/vendor/matthiasmullie/minify/src/Minify.php(111): MatthiasMullie\Minify\CSS->execute() #3 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/classes/optimization/CSS/class-minify.php(174): MatthiasMullie\Minify\Minify->minify() #4 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/classes/optimization/CSS/class-minify.php(128): WP_Rocket\Optimization\CSS\Minify->minify() #5 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/classes/optimization/CSS/class-minify.php(66): WP_Rocket\Optimization\CSS\Minify->replace_url() #6 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/classes/subscriber/Optimization/class-abstract-minify-subscriber.php(85): WP_Rocket\Optimization\CSS\Minify->optimize() #7 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/classes/subscriber/Optimization/class-minify-css-subscriber.php(44): WP_Rocket\Subscriber\Optimization\Minify_Subscriber->optimize() #8 /home/u4912752/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(324): WP_Rocket\Subscriber\Optimization\Minify_CSS_Subscriber->process() #9 /home/u4912752/public_html/wp-includes/plugin.php(205): WP_Hook->apply_filters() #10 /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/front/process.php(417): apply_filters() #11 [internal function]: do_rocket_callback() #12 /home/u4912752/public_html/wp-includes/functions.php(5464): ob_end_flush() #13 /home/u4912752/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(324): wp_ob_end_flush_all() #14 /home/u4912752/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(348): WP_Hook->apply_filters() #15 /home/u4912752/public_html/wp-includes/plugin.php(517): WP_Hook->do_action() #16 /home/u4912752/public_html/wp-includes/load.php(1279): do_action() #17 [internal function]: shutdown_action_hook() #18 {main} thrown in /home/u4912752/public_html/wp-content/plugins/wp-rocket/vendor/matthiasmullie/minify/src/CSS.php on line 518