Rambaberita.com, Kabupaten Bogor — Pemerintah Desa Sukamanah bersama pihak Kecamatan Jonggol meninjau aliran Sungai Cipandan setelah menerima laporan warga mengenai bau tidak sedap dan perubahan warna air sungai di wilayah Cibucil, RT 06 RW 02, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,(12/10/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Desa Sukamanah, Hadi Sutardi, berkoordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung kondisi sungai yang dikeluhkan masyarakat. Hadi mengatakan, pihaknya segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang terjadi di lapangan. “Warga melaporkan adanya bau tidak sedap di wilayahnya. Kami langsung menuju lokasi untuk mengecek. Memang terlihat ada perubahan warna air sungai,” ujar Hadi. Ia menambahkan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada pihak Muspika Kecamatan Jonggol untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, mengatakan pihaknya juga telah melakukan inspeksi langsung setelah menerima laporan masyarakat. “Kami turun langsung ke lapangan begitu menerima laporan warga Cibucil di RT 06 RW 02 mengenai adanya air yang diduga merupakan limbah dan dialirkan ke Sungai Cipandan,” kata Dadang. Menurut pengamatannya di lokasi, air Sungai Cipandan mengalami perubahan warna menjadi ungu dan biru serta menimbulkan bau menyengat. Meski demikian, hingga pemeriksaan awal dilakukan, sumber perubahan warna dan bau tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan jenis zat dalam air maupun pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Dadang menjelaskan, di sekitar lokasi terdapat sejumlah kegiatan usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perusahaan berskala besar, hingga usaha produksi sablon tas. Salah satu perusahaan yang berada di kawasan tersebut adalah PT Raja Abadi Perkasa. Namun, keberadaan sejumlah usaha di sekitar lokasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa salah satu di antaranya merupakan sumber dugaan pencemaran. Dalam peninjauan tersebut, petugas berencana mendatangi sejumlah tempat usaha untuk meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akan tetapi, pihak penanggung jawab usaha yang hendak ditemui belum berada di tempat saat kunjungan berlangsung. Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Jonggol akan menjadwalkan kunjungan berikutnya dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah desa, unsur Muspika Kecamatan Jonggol, serta dinas teknis terkait. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi sumber perubahan warna dan bau air Sungai Cipandan, sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat berharap instansi terkait dapat segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar kondisi sungai dapat diketahui penyebabnya dan langkah penanganan yang tepat dapat dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, sumber dugaan pencemaran Sungai Cipandan belum teridentifikasi secara pasti. Hasil pemeriksaan lanjutan dari instansi berwenang masih diperlukan untuk memastikan penyebab dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.***jhon Navigasi pos Wilayah Perbatasan Rawan Kebakaran, DPRD Kota Pekanbaru Dorong Sinergi Antar Daerah