
Rambaberita.com, BEKASI– Sekretaris Jenderal Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (Sekjen BAPDI) Darwin Natalis Sinaga resmi mendaftarkan gugatan sengketa informasi di Kantor Komisi Informasi (KIP) Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Turangga Bandung untuk. (21/11/2025).
Menurut Darwin, Sengketa Informasi melawan Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi karena PPID Dinas SDABMBK terkesan tertutup atas dokumen informasi yang meyoal pada Pekerjaan Konstruksi TA 2024 yang saat ini ini telah hancur total.
“Gugutan ini kita alamatkan ke PPID Dinas SDABMBK Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi. Gugatan ini kami anggap penting dan mendesak terkait kegiatan proyek pembangunan jembatan dan jalan yang telah menghabiskan APBD Kabupaten Bekasi sekitar 100 Miliar di Tahun Anggaran 2024, yang mana kegiatan dengan perkiraan belanja senilai 30 Miliar diantaranya saat ini telah hancur total dan Dinas SDABMBK tarkesan tertutup atas dokumen tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan kami, akan dugaan kecurangan yang mungkin saja mungkin dberpotensi korupsi” ucap Darwin Sinaga.
Darwin menambahkan data yang dimohonkan tersebut akan segera dipelajari dan jika ada potensi korupsi akan disampaikan ke Aparat Penegak Hukum.
“Begitu selesai apa yang kita sengketakan ini langsung kami pelajari dan akan kita laporkan resmi aparat hukum jadi kita lihat aja nanti seperti apa hasil penyelidikan APH, karena APH yang berhak menentukan, karena di Negara hukum ini tidak boleh ada yang kebal hukum” tegas Darwin.
Sampai berita ini di muat belum ada keterangan resmi dari Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi***Saut/Ti
Tidak ada komentar