Tanpa Alasan Jelas, Dinas LH DKI Jakarta Absen dalam Sidang melawan BAPDI

RH
24 Mei 2025 09:09
Nasional 0 1071
2 menit membaca

Rambaberita.com, Jakarta – Kepala Dinas lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta maupun perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta tidak hadir dalam sidang perdana, sengketa informasi nomor register 0004/II/KIP-DKI-PS/2025 yang digelar pada hari Rabu, 21 Mei 2025, yang dilaksanakan di Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BAPDI, Darwin Natalis Sinaga membenarkan ketidakhadiran pihak Dinas LH DKI Jakarta tersebut, dan menganggap ketidakhadiran Dinas LH DKI Jakarta sebagai bentuk ketidakpatuhan.

“BAPDI adalah Pemohon dalam sengketa informasi tersebut sedangkan Dinas LH DKI Jakarta adalah Termohon, seyogyanya Termohon hadir sesuai undangan atau pemberitahuan yang telah disampaikan KI DKI Jakarta. Karna kami yakin Komisi Informasi (KI-red) DKI Jakarta telah menyampaikan surat panggilan, jadi kalau berbicara pada kepatuhan hukum, seharusnya sesuai kode etik ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maka Termohon harus hadir. Nah ketidakhadiran  Dinas LH DKI Jakarta dalam agenda pemeriksaan legal standing, seolah meligitimasi betapa over power-nya Kepala Dinas LH DKI Jakarta sehingga tidak mengindahkan panggilan ataupun pemberitahuan sidang dari Komisi Informasi” terang Darwin.

Darwin menambahkan pihaknya akan bersabar untuk menghadapi sikap Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“BAPDI akan tetap bersabar menghadapi sikap-sikap yang seolah kebal hukum seperti yang diperlihatkan Dinas LH DKI Jakarta, sebagai rakyat kita bisa berkata apa?, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saja masih mempertahankan kedudukan Asep Kuswanto sebagai Kepala di Dinas LH DKI Jakarta, berarti boleh dong kita menduga kalau Dinas LH DKI Jakarta masih cukup berprestasi dan layak. Satu yang pasti siapapun Badan Publik dan apapun alasannya, karena hukum memberikan jaminan hak atas informasi publik, maka BAPDI akan meminta hak tersebut secara hukum” tutup Darwin

Dinas LH DKI Jakarta belum dapat dimintai keterangannya karena nomor WhatsApp Kepala Dinas LH DKI Jakarta masih memblokir nomor awak media ini. **Saut/Ti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com