Pekanbaru, rambaberita.com – Timagina Tambunan (58 Tahun) Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru yang bekerja mulai tahun 2008 di PHK sepihak oleh Kabid DLKH Persampahan Adil Putra.
Surat PHK yang diterima Jum’at (29/05/2020)menyatakan bahwa Tamagima tidak dapat bekerja lagi alias di PHK.
Tamagima kepada media www.beritaintermezo.com mengatakan dirinya di PHK karena adanya dugaan sogokan Uang yang diberikan seseorang agar dirinya di PHK.
” karena ada orang yang diduga memberikan uang tujuh juta saya di pecat, saya biasa menyapu di daerah Jalan Sudirman mulai dari depan Samsat selatan sampai pintu Bandara SSK II “.ucap Timagina.
Diterangkannya, jika batasan umur menjadi acuan, itu tidak masuk akal, sedangkan yang sakit dan tidak masuk sampai berbulan bulan tidak di PHK dan tetap di gaji, saya yang setiap hari rajin bekerja dan tidak pernah absen kok di PHK, apalagi saya ini sudah mengabdi 12 tahun.
Masih kata Timagina ” saya pernah mendapatkan penghargaan tahun 2014 sebagai petugas kebersihan terbaik”
Timagina menyayangkan kelakuan Kabid persampahan karena surat rekomendasi Wakil Walikota tidak dihiraukan.
” saya sudah serahkan surat rekomendasi dari bapak Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi agar saya dipekerjakan lagi, masak itu dicueki dinas Kebersihan. Seharusnya kan surat rekomendasi Pak Ayat selaku Wakil Walikota dipertimbangan dan dilaksanakan”. Imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi kepada kabid Persampahan Dinas Kebersihan dan lingkungan Hidup kota Pekanbaru Adil Putra di kantornya tidak berada di tempat. Salah satu staff kantor mengatakan lagi di luar kantor.
Ketika di konfirmasi di Nomor seluler pribadinya ( 082391XXXXXX) tidak ada respon alias tidak di angkat.(edo)