1,5 Miliar Disita di Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Dul Samson Desak KPK Tetapkan Tersangka

RH
20 Sep 2026 23:05
Daerah 0 4
2 menit membaca

Rambaberita.com, Kabupaten Bogor — Hampir satu bulan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.

Kini, publik mulai mempertanyakan arah penanganan kasus tersebut. Pasalnya, meski KPK telah menyita Rp1,5 miliar sebagai barang bukti, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Aktivis Anti Korupsi Bogor, Dul Samson, menilai lambannya penetapan tersangka berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. Ia menegaskan bahwa penyitaan uang dalam jumlah besar seharusnya menjadi indikasi kuat bahwa ada pihak yang bertanggung jawab.

“Uang Rp1,5 miliar sudah disita, tapi tersangka belum ada. Jangan sampai KPK disebut mandul dalam menangani kasus ini,” ujar Dul Samson dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

KPK sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan masih menggunakan sprindik umum, sehingga penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari pemotongan upah pungut.

Namun, tanpa perkembangan signifikan, publik mulai mempertanyakan efektivitas penyidikan.Menurut Dul Samson, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa ada “ruang abu-abu” dalam penanganan perkara.

“Kalau barang bukti sudah jelas, aliran dana sudah terungkap, tapi pelakunya belum diumumkan, itu menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.

Ia mendesak KPK untuk lebih transparan dan segera mengumumkan pihak yang bertanggung jawab agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat. “KPK harus tunjukkan keberanian. Jangan sampai publik menganggap ada yang dilindungi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi upah pungut ini sebelumnya juga sempat diwarnai isu operasi tangkap tangan (OTT), namun KPK membantah dan menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari penyelidikan awal.

Dengan barang bukti yang sudah disita dan penyidikan yang telah berjalan hampir sebulan, publik kini menunggu langkah konkret KPK untuk menetapkan tersangka dan membuka tabir aliran dana korupsi tersebut.

“KPK harus segera memberi kepastian. Jangan biarkan kasus ini menggantung, karena itu hanya akan merusak kepercayaan publik,” tutup Dul Samson.

Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa penyidikan kasus upah pungut di tiga dinas Pemkab Bogor masih berjalan dan belum mengarah pada penetapan tersangka karena sprindik yang digunakan masih bersifat umum.

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyidik masih memeriksa sejumlah pihak dan menelusuri aliran dana secara menyeluruh.

“Penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana. Penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti terpenuhi,” ujar pihak KPK dalam keterangan resminya.

KPK juga menegaskan bahwa penyitaan uang Rp1,5 miliar merupakan bagian dari upaya mengamankan bukti awal. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.***jon

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com