
Rambaberita.com, Kabupaten Bogor – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya (FABEM) menyatakan Kabupaten Bogor berada dalam kondisi “Darurat Korupsi”. Melalui pernyataan sikap yang dirilis pada 10 Agustus 2026, organisasi ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Koordinator Aksi Demo FABEM, Frans, menegaskan bahwa kemarahan publik telah mencapai puncaknya akibat dugaan praktik korupsi, suap, hingga nepotisme yang dinilai merampas hak rakyat dan menghancurkan tatanan pemerintahan.
“Kabupaten Bogor bukan lagi wilayah yang sejahtera, melainkan wilayah yang terus-menerus dikhianati oleh kekuasaan. Setiap rupiah APBD disalahgunakan, dan transaksi jual beli jabatan menjadi hal lumrah,” ujar Frans dalam rilisnya.
Kritik tajam FABEM ditujukan pada rentetan kasus yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Meskipun lokasi-lokasi tersebut telah digeledah oleh KPK tiga minggu sebelumnya, hingga kini belum ada satu pun nama tersangka yang ditetapkan.
FABEM menilai kelambanan ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. “Sikap lamban dan penundaan penetapan tersangka hanya akan memperkuat impunitas,” tambah pernyataan tersebut.
Dalam aksi desakan ini, FABEM mengajukan lima poin tuntutan yang tidak bisa ditawar:
1. Mengusut tuntas segala dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tanpa terkecuali.
2. Menangkap dan mengadili para koruptor yang merugikan keuangan negara.
3. Menolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus.
4. Membongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan elit politik hingga tingkat Bupati.
5. Mendesak KPK segera menetapkan tersangka dan menolak budaya impunitas.
Sebagai bentuk tekanan, FABEM memberikan tenggang waktu selama 3×24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan tersebut, khususnya terkait penetapan tersangka.
Frans memperingatkan adanya eskalasi aksi jika tuntutan ini diabaikan. “Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dan meningkatkan eskalasi ke tingkat nasional dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” ancamnya.
Pernyataan sikap ini merupakan respons atas ketidakpuasan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran daerah dan penegakan hukum di Kabupaten Bogor.***jon
Tidak ada komentar