
Rambaberita.com,Bekasi, — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar kegiatan Pembekalan dan Sosialisasi Sinergi Media–Pemerintah–Dunia Usaha yang berlangsung di Aula PWI Bekasi, Jalan Rawa Tembaga 2 No.1, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergi Media, Pemerintah, dan Dunia Usaha dalam Penerapan UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Implementasi Pengelolaan CSR/TJSL di Kota Bekasi.”
Acara dibuka oleh Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H., dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota PWI. Sejumlah narasumber dari berbagai institusi turut memberikan materi, di antaranya Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Surya Safaat, perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota seperti AKP Suparyono, S.H. (Kasihumas), AKP Sentot Tri Handoko, S.H. (Kasikum), IPDA A. Sasmita (Paur Penmas), Penata Tk. I Ayunda Nopita, P.SE (Paurmin Humas), dan Bripka Firman Riza, S.H. (Anggota Humas).
Dari unsur Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, hadir Kepala Kejaksaan Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., beserta Kasi Intelijen Ryan Anugrah, S.H., M.H. Sementara dari Pemerintah Kota Bekasi, turut hadir Kadiskominfostandi Drs. Nadih Arifin, M.Si. bersama Pranata Humas Ahli Muda M. Muchlis, S.E., M.Si.
Dalam paparannya, Aat Surya Safaat menegaskan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Wartawan, katanya, harus bekerja dengan niat baik, menyajikan informasi yang mencerahkan publik, serta menghindari konten yang bersifat sadistis atau vulgar. Ia menambahkan bahwa media wajib berbadan hukum, memiliki struktur organisasi yang jelas, serta terdaftar di Dewan Pers.
“Uji Kompetensi Wartawan (UKW) penting untuk memastikan wartawan memahami etika, hukum, dan tanggung jawab profesinya,” tegas Aat Surya Safaat.
Selain pembahasan terkait UU Pers, para narasumber juga mengupas mekanisme keterbukaan informasi publik sesuai UU KIP, serta penerapan UU ITE dalam konteks jurnalistik dan komunikasi publik.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta menyambut positif kegiatan ini karena dinilai memperkaya wawasan hukum dan etika profesi wartawan di era digital.
Menutup kegiatan, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi para wartawan agar lebih profesional dan memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Ade Muksin.
Tidak ada komentar