
Rambaberita.com, Jakarta – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) mengaku tidak puas atas jawaban Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal. Hal tersebut disampaikan BAPDI melalui Sekretari Jenderal (Sekjen) nya BAPDI, Darwin Natalis Sinaga, dan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan informasi resmi ke Kejaksaan Negeri Jakarta BARAT (15/01/2026).
“BAPDI telah mendapat surat Pemberitahuan Informasi terhadap Pengaduan Masyarakat terkait Dugaan Korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, bertanggal 12 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Ibu Nurul Wahida Rifal dalam suratnya pada intinya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan telaah namun belum dapat di tindak lanjuti karena belum didapat bukti yang cukup, sehingga belum dapat disimpulkan adanya dugaan korupsi. Terus terang hal tersebut sangat mengecewakan bagi kami, sehingga untuk validasi atas keterangan pihak Kejari tersebut, BAPDI berencana ajukan permohonan informasi” kata Darwin
Menurut Darwin disatu sisi pihaknya berterimakasih atas respon Kejari Jakarta Barat disisi lain pihaknya kecewa dan tidak puas dengan isi surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal tersebut.
“Jawaban Surat Kepala Kejari Jakarta Barat kami anggap bagai timbangan, disatu sisi kami ucapkan terimakasi atas responnya, disisi lain kami kecewa atas lambatnya respon dari yang bersangkutan, karena tidak sesuai dengan estimasi waktu yang diamanatkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia” tambah Darwin.
Berdasarkan pantauan awak media ini atas surat jawaban dari Kepala Kejari Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, yang diperlihatkan Darwin, diketahui bernomor B-10422/M.1.12/Fd.1/12/2025, dan dalam surat tersebut disebutkan :
dan disebutkan data tersebut berbeda dengan data yang disampaikan BAPDI dalam Laporannya. ***Saut/Ti
Tidak ada komentar