
Rambaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka baru dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiganya diduga turut menikmati aliran uang hasil pemerasan.
Ketiga tersangka tersebut di antaranya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Chairul Fadly Harahap.
Kemudian, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Haiyani Rumondang, serta eks Kepala Biro Hubungan Masyarakat KemnakerSunardi Manampiar Sinaga.
“Di antaranya itu (menerima aliran uang pemerasan sertifikasi K3),” ujar Budi kepada wartawan via WhatsApp dikutip Minggu (14/12/2025).
Kesimpulan tersebut muncul usai penyidik memeriksa saksi serta tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan.
Menurutnya, penyidik saat ini tengah menelusuri aliran uang dari priktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 tersebut.
“Termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut itu dari pihak siapa saja,” tuturnya.
“Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut,” imbuhnya.
Saat ini, ketiga tersangka dikenai pencegahan ke luar negeri selama enam bulan sejak 5 Desember 2025. Haiyani juga telah diperiksa penyidik dan didalami terkait aliran dana pengurusan sertifikasi K3.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 11 tersangka, termasuk pejabat struktural Kemenaker serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Kasus tersebut bermula dari OTT yang menjaring 14 orang, termasuk Immanuel Ebenezer, yang disebut menerima Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati, selain kepemilikan sejumlah kendaraan lain yang sempat disembunyikan pasca-OTT.(bnc/red)
Tidak ada komentar