
Rambaberita.com,kab Bogor – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menjadi sorotan publik. Inspektorat Kabupaten Bogor diketahui telah melakukan pemeriksaan dan audit investigasi terhadap 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyampaikan bahwa press release sudah diserahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk disampaikan kepada publik.
Namun hingga kini, informasi resmi terkait hasil audit tersebut belum juga diumumkan. Awak media yang berupaya mengonfirmasi kepada Bupati Kabupaten Bogor maupun Kepala Diskominfo terkait waktu publikasi hasil pemeriksaan tersebut belum mendapatkan respons. Keduanya dilaporkan tidak dapat dihubungi.
Diketahui, dugaan praktik jual beli jabatan ini mulai mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya oknum ASN yang diduga menawarkan posisi jabatan struktural kepada pegawai lain. Praktik tersebut diduga tidak berlangsung secara singkat, melainkan telah terjadi sejak sekitar tahun 2022.
Modus yang digunakan disebut-sebut berupa pemberian imbalan uang secara bertahap oleh pihak yang menginginkan jabatan tertentu. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait integritas sistem birokrasi di lingkungan Pemkab Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu transparansi dan kejelasan dari pemerintah daerah terkait hasil audit investigasi tersebut, serta langkah tegas yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.***jon
Tidak ada komentar