
Rambaberita.com,Kab Bogor – Dugaan keterlibatan 12 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam praktik jual beli jabatan terus menuai sorotan publik. Hingga kini, identitas oknum yang diduga terlibat masih belum terungkap secara jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana, turut angkat bicara dan menyampaikan kekecewaannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kasus ini mencoreng integritas birokrasi serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Kami sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut,” ujar Alhafiz dengan nada kesal.
Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk bersikap transparan dalam menyampaikan hasil audit investigasi yang tengah dilakukan. Menurutnya, tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi, terutama terkait pihak-pihak yang terbukti bersalah.
“Harus ada transparansi hasil audit Inspektorat. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka ke publik siapa yang bersalah. Tentu harus diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Alhafiz juga memberikan peringatan kepada pimpinan daerah agar mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan ini. Ia menilai, ketegasan kepala daerah menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.
“Ini juga menjadi warning buat Bupati agar lebih tegas menindak, supaya tidak ada lagi oknum yang berani bermain dalam lelang jabatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai dugaan praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi bahkan mengarah pada perilaku koruptif, karena mempermainkan jabatan publik yang seharusnya diisi berdasarkan aturan dan profesionalitas.
Menurut Alhafiz, jabatan di lingkungan pemerintahan harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi dan integritas, bukan melalui praktik yang mencederai sistem.
Ia pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Bogor, yang dikenal dengan sebutan Bumi Tegar Beriman. Alhafiz menegaskan, apapun hasil dari audit investigasi, publik berhak untuk mengetahuinya secara terbuka.
“Apapun hasilnya, publik harus diberitahu,” pungkasnya.***jon
Tidak ada komentar