
Rambaberita.com, Jakarta – Temuan LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) terkait dugaan korupsi pajak pada Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Badan Air yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) BAPDI kini telah memasuki babak baru. (19/01/2026).
“Temuan BAPDI atas belanja pajak, telah kami laporkan pada bulan Desember 2025 lalu, ke Kejaksaan Negreri Jakarta Timur. Menurut pandangan kami saat ini telah memasuki babak baru. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lebih professional dibanding Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam menangani pengaduan kami. kami dari BAPDI akan percaya sepenuhnya pada kinerja Kejari Jakarta Timur, semoga saja semua bisa dibuat terang seterang cahaya” jelas Darwin
Terkait hal tersebut media ini telah berupaya meminta keterangan dari Kepala UPS Badan AIR, Dadang Cahya, akan tetapi yang bersangkutan tidak menanggapi pertanyaan dari awak media.
Lebih lanjut awak media ini juga telah berupaya bertanya pada Anggota DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike, atas temuan LSM BAPDI tersebut.
Hingga berita ini di muat Kepala UPS Badan AIR, Dadang Cahya dan Anggota DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media ini. ***Saut/Ti
Tidak ada komentar