Novel Baswedan Sebut Kendala Pemeriksaan Bobby Nasution Berada di Pimpinan KPK

Redaksi
15 Nov 2025 17:32
2 menit membaca

Rambaberita.com, JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi kritik keras Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait lembaga antirasuah.

Penyebabnya, ICW menilai KPK enggan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut.

Novel menilai persoalan itu tidak berasal dari penyidik di lapangan, melainkan dari level struktural hingga pimpinan KPK.

“Di KPK itu ada pejabat struktural dan fungsional yang menjalankan tugas untuk dan atas nama pimpinan. Kontrol penanganan perkara dilakukan struktural dan Pimpinan KPK,” ujar Novel kepada Beritanasional.com, Sabtu (15/11/2025).

Ia menampik anggapan yang menyebut ada resistensi dari Kasatgas Penyidik sehingga pemeriksaan atau penggeledahan terhadap pihak tertentu tidak dijalankan.

Menurutnya, penyidik tidak memiliki kewenangan menahan langkah penindakan apabila pimpinan sudah memberi arah yang jelas.

“Saya tidak percaya kalau ada resistensi dari Kasatgas Penyidik yang membuat tidak dilakukan penggeledahan atau pemeriksaan terhadap saksi atau pihak tertentu,” tuturnya.

“Mestinya persoalannya ada pada Pimpinan atau setidaknya pejabat strukturalnya,” kata Novel.

Ia juga menyoroti fakta bahwa majelis hakim dalam proses persidangan sebelumnya telah meminta jaksa penuntut KPK menghadirkan Bobby guna dimintai keterangan.

Terkait permintaan yang tidak ditindaklanjuti, penyidik senior ini meyakini kondisi itu menunjukkan keputusan ada sepenuhnya di tangan pimpinan lembaga.

“Belum lagi ketika kita bicara soal proses persidangan, yang mana Hakim sempat meminta kepada Penuntut pada KPK untuk memeriksa Bobby. Tentu Penuntut KPK tidak di bawah Kasatgas Penyidik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak dipanggilnya Bobby ke persidangan memperlihatkan siapa pihak yang sebenarnya menahan langkah hukum tersebut.

“Sehingga dengan adanya dalam proses persidangan juga tidak dipanggil atau dihadirkan di persidangan menggambarkan persoalan resistensi atau dianggap tidak perlu ada pada Pimpinan KPK atau strukturalnya,” ucap dia.

Sebelumnya, ICW menyebut KPK tak berani mengusut kasus korupsi yang diduga menyeret nama Bobby berdasarkan laporan sebuah kantor berita. Mereka menggelar aksi demontrasi di depan gedung KPK Jakarta Selatan.

“Yang kami tahu dari laporan Tempo, penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby,” ujar Zararah.(bnc/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com