Pekanbaru, Rambaberita.com – Diduga oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak membayar sisa Upah tukang pekerjaan Pembangunan Drainase tahun 2019, di Empat lokasi di Kota Pekanbaru seperti ungkapkan narasumber baru baru ini kepada www.beritaintermezo.com.
Pengerjaan drainase tahun 2019 ada di beberapa tempat diantaranya di jalan Rawa Baluran, jalan Purwosari, Jalan Sidodadi Harapan Raya dan Jalan Muslimin Karya I, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Menurut Narasumber Arifin (60) yang biasa dipanggil Pak De mengaku, bahwa F yang memberikan pekerjaan yang juga oknum ASN di Dinas PUPR Kota Pekanbaru, tidak bersedia membayar sisa Upah pekerjaan Pembangunan Drainase sebesar Rp. 10.700.000,-. ” si F tidak bayar saat pekerjaan selesai,di awal tahun ini kami para tukang sangat membutuhkan untuk kebutuhan sehari hari,sementara sisa upah itulah yang kami harapkan” ungkap Pak de.
Pak De berharap melalui pemberitaan ini, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution memanggil bawahannya ( F ) agar menyelesaikan sisa pembayaran Upah Tukang sebesar Sepuluh Juta Tujuh ratus ribu Rupiah.(edo).