
Rambaberita.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan agar TNI – Polri dapat memberikan kepastian hukum dalam proses pengusutan kasus penyiraman keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, karena kasus ini berpotensi menimbulkan kompleksitas hukum yang dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum dan HAM.
“Untuk memitigasi potensi ini, antara TNI dan Polri perlu segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi,” kata Munafrizal dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Sebab, lanjut Munafrizal, pengusutan oleh TNI-Polri secara terpisah malah menciptakan anomali hukum. Seperti instansi hukum yang punya saksi dan bukti tetapi tidak punya tersangka, sebaliknya instansi hukum lain yang punya tersangka tetapi tidak punya atau minim saksi dan bukti.
Sebagaimana telah disampaikan ke publik, Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi-saksi dan memiliki bukti-bukti fakta peristiwa. Sedangkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat prajurit terduga pelaku.
“Jangan sampai muncul penilaian publik bahwa antara TNI dan Polri terjadi dualisme dan kompetisi menangani perkara ini,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Munafrizal meminta agar TNI dan Polri segera melakukan koordinasi untuk memperjelas duduk perkara kasus. Termasuk, untuk menjalankan peradilan secara koneksitas antara, peradilan umum maupun peradilan militer.
“TNI dan Polri perlu secepatnya menyampaikan sikapnya mengenai ketentuan perkara koneksitas dalam memeriksa dan mengadili perkara ini,” tegas dia.
Sebagai informasi, Andrie Yunus adalah aktivis selaku pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban dari teror penyiraman air keras di jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Kasus ini pun telah ditangani Polda Metro Jaya dan TNI untuk proses penyidikan.
Polda Metro Jaya dalam hal ini berhasil mengidentifikasi empat orang, namun baru dua terduga eksekutor yang berhasil diketahui identitasnya yakni BHCW dan MAK. Meski begitu penyidik tidak menutup kemungkinan, ada lebih dari empat orang yang terlibat.
Sementara itu, dalam konferensi pers TNI yang digelar di waktu bersamaan, menyebut terduga pelakunya yakni personel Detasemen Markas BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW dan ES. Keempatnya telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Walau demikian, data dari Polisi akan dikolaborasikan dengan penyelidikan TNI. Karena terdapat perbedaan inisial antara terduga eksekutor yang diumumkan Polri maupun empat terduga prajurit yang saat ini telah ditahan Mabes TNI.
Kolaborasi ini dilakukan guna mengungkap kasus teror tersebut secara terang-benderang. Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk kasus diungkap secara profesional dan transparan.
Sumber: BeritaNasional
Tidak ada komentar