KPK Geledah Tiga Instansi Pemkab Bogor, Rp1,5 Miliar Diamankan, Tersangka Belum Ditetapkan

RH
1 Sep 2026 08:54
Daerah 0 51
3 menit membaca

Rambaberita.com,Kab Bogor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Langkah penyidik KPK di Kabupaten Bogor diawali dengan penggeledahan Kantor Bappenda dan BKPSDM pada Kamis (27/8/2026).
Sehari kemudian, Jumat (28/8/2026), penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

KPK kini mendalami sejumlah dokumen dan barang yang diperoleh dari tiga lokasi tersebut untuk memperkuat konstruksi perkara.

Meski proses penyidikan telah berjalan, KPK hingga kini belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan , penyidik masih melakukan pengumpulan dan pendalaman alat bukti sebelum menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Penyidik masih melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara,” demikian penjelasan KPK dalam perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dari informasi yang disampaikan KPK, terdapat sedikitnya dua dugaan perkara yang sedang didalami di lingkungan Pemkab Bogor.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut atau insentif yang seharusnya diterima pegawai di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut kemudian didalami karena diduga berkaitan dengan pemotongan insentif yang menjadi hak para pegawai Bappenda.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan aparatur yang dianggap mengetahui mekanisme pemberian maupun pemotongan upah pungut tersebut.

Pada Senin (31/8/2026), penyidik memeriksa 4 saksi yaitu Kepala Bappenda Kabupaten Bogor berinisial (AM) , Kepala Subbagian Keuangan Bappenda berinisial RS, ASN Bappenda berinisial GS, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor berinisial (YM)

Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengetahui mekanisme pemberian upah pungut sekaligus mendalami dugaan adanya pemotongan terhadap hak pegawai .

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses atau mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor,” kata Budi.

Menurutnya, keterangan para saksi diperlukan untuk saling mengonfirmasi sekaligus melengkapi informasi yang sebelumnya diperoleh penyidik pada tahap penyelidikan.

Di kantor Disdik, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan membawa dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. KPK kemudian menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan pendalaman dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik.

Dengan demikian, sedikitnya tiga instansi Pemkab Bogor telah menjadi lokasi penggeledahan KPK dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.

KPK sebelumnya menjelaskan bahwa uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan dalam tahap penyelidikan diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda.

Budi menyebut pegawai
Pada saat yang sama, penyidik juga mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. KPK menegaskan perkara pengadaan tersebut merupakan bagian lain yang turut diselidiki dalam rangkaian penanganan kasus di Pemkab Bogor.

Karena itu, seluruh pihak yang diperiksa maupun disebut dalam proses penyidikan tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Perkembangan kasus ini kini masih menunggu hasil pendalaman dokumen, pemeriksaan saksi, serta penelusuran aliran dana. Dari rangkaian tersebut, KPK diharapkan dapat mengungkap secara utuh siapa saja yang terlibat, modus yang digunakan, serta kerugian atau dampak yang ditimbulkan apabila dugaan tindak pidana tersebut nantinya terbukti.

KPK memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dalam proses penyidikan***jon

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com