Pekanbaru-Rambaberita – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 hingga pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (21/4/2026). Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang memuat berbagai catatan strategis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut kemudian disepakati oleh seluruh anggota dewan dan dilanjutkan dengan tanggapan dari pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti masukan DPRD. Pansus juga menyampaikan laporan terkait Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan yang menyoroti berbagai persoalan transportasi, termasuk optimalisasi konektivitas antarwilayah dan kejelasan kewenangan antar tingkat pemerintahan. DPRD Provinsi Riau turut mendorong konsep “Riau Hijau” melalui transportasi ramah lingkungan serta merespons perkembangan transportasi berbasis aplikasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang adaptif dan berkelanjutan. (Galeri Foto) Navigasi pos Kades Cipeucang Bantah Usir Wartawan,” Hargai Etika, Jangan main Nyelonong,” Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru, Ungkap Sekolah Al Fatih Beroperasi tanpa Izin