
Rambaberita.com,Bogor – Minimnya keterbukaan informasi publik kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek pemagaran SDN 01 Situsari, Kecamatan Cileungsi, yang diduga dilaksanakan tanpa transparansi kepada publik, khususnya terkait sumber anggaran, nilai proyek, serta pihak pelaksana pekerjaan.
Tim Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta . Namun, upaya tersebut justru menemui jalan buntu.
Tim AJNI konfirmasi ke Kabid Sarpras Dinas Pendidikan kabupaten Bogor via WhatsApp pada hari Kamis ,15/01/2026,namun tidak ada jawaban.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons ataupun klarifikasi dari yang bersangkutan.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan Pada Senin, 19 Januari 2026, DPC AJNI Kabupaten Bogor mendatangi langsung Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan secara tatap muka. Namun, Kabid Sarpras kembali tidak berada di tempat. Saat ditanyakan apakah ada pejabat lain di bagian sarana dan prasarana yang dapat memberikan keterangan, pihak keamanan kantor menyampaikan bahwa yang berwewenang sedang tidak berada di kantor.
Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Ada apa dengan proyek pemagaran SDN 01 Situsari Cileungsi? Mengapa pejabat yang seharusnya bertanggung jawab justru terkesan menghindar dari konfirmasi media?
Padahal, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib terbuka dan dapat diakses oleh publik, sebagaimana diamanatkan dalam dalam undang – undang dan Peraturan yang berlaku.
Ketertutupan pejabat publik terhadap media bukan hanya pelanggaran etika birokrasi, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Ketua DPC AJNI Kabupaten Bogor ,Musonif yang akrab dipanggil Sonif menyampaikan sikap tegasnya terkait persoalan ini. Ia menilai Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
“Pejabat publik yang alergi terhadap konfirmasi media patut dipertanyakan integritas dan kapasitasnya. Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat-pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas sesuai bidangnya, khususnya di bagian sarana dan prasarana,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sikap tertutup tersebut berpotensi menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai publik berasumsi atau patut menduga bahwa sikap tertutup ini terjadi karena adanya kepentingan tertentu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan muncul dugaan adanya ‘jatah’ dari setiap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan, sehingga informasi publik terkesan ditutup-tutupi. Ini sangat berbahaya dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
AJNI menegaskan bahwa media bukanlah musuh pemerintah, melainkan mitra strategis dalam mengawal penggunaan uang rakyat agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
DPC AJNI Kabupaten Bogor memastikan akan terus mengawal dan menelusuri proyek pemagaran SDN 01 Situsari Cileungsi, sekaligus membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum. ***St/jh
Tidak ada komentar