Riau Pos Group Menunggak Miliaran Rupiah Bayar Hak Puluhan Eks Karyawan

Editor Ramba Berita
2 Jul 2026 17:34
Pekanbaru 0 7
3 menit membaca

Pekanbaru, rambaberita.com  – Puluhan mantan karyawan Riau Pos Group mengaku, hingga kini belum menerima seluruh hak mereka meski telah berhenti bekerja maupun memasuki masa pensiun. Total tunggakan yang belum dibayarkan perusahaan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, terdiri atas pesangon, uang pensiun, dan hak-hak normatif lainnya.

Kepada awak media, Kamis sore (2/7/2026), sejumlah eks karyawan ini menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.

Puluhan eks karyawan ini menegaskan, mereka hanya menginginkan hak yang memang menjadi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan. Banyak rekan-rekan yang sudah pensiun maupun mengundurkan diri, tetapi hingga sekarang haknya belum diterima secara utuh,” ujar Khairul Amri, eks karyawan Riau Pos Group yang sudah berhenti sejak tahun 2021.

Khairul Amri menyebut jumlah mantan karyawan yang belum menerima haknya mencapai puluhan orang. Jika seluruh nilai kewajiban dijumlahkan, nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Ini bukan lagi persoalan satu atau dua orang. Ada puluhan eks karyawan yang hingga kini masih menunggu penyelesaian hak mereka. Jika diakumulasikan, nilainya mencapai miliaran rupiah,” kata Khairul Amri.

Lebih tegas lagi, eks karyawan RPG Fitriady Syam mengatakan, tak ada kejelasan dan pihak RPG bayar sesuka hatinya saja. Tidak juga ada penjelasan. Seolah-olah eks karyawan yang punya hak ini harus mengemis pula. Kondisi ini yang tidak bisa diterima.

“Suka-sukanya aja (Riau Pos Group, red). Kita tak pernah diberi penjelasan. Kapan mau dibayar, dibayarnya. Tanpa ada kejelasan, kapan mau diselesaikan,” ujar Fitriady kesal.

Salah seorang eks karyawan yang pensiun resmi Mirshal, pun menyampaikan hal yang sama. Janji Riau Pos awalnya, kata Mirshal, haknya dicicil Dua Juta rupiah per bulan. Tapi sekarang tak lagi lancar.

“Awalnya dijanjikan dibayar hak pensiun saya Dua Juta  per bulan. Itu hanya berjalan dua tahun. Setelah itu, dicicil nya Rp500 ribu per bulan. Saya bilang ke mereka, saya ini bukan anak kecil. Mau dicicil segitu. Dapat apa uang segitu, dan hak saya masih banyak tak ada kejelasan selanjutnya,” ujar Achenk, sapaan Mirshal.

Karena itu, semua eks karyawan ini mendesak manajemen Riau Pos Group segera menunjukkan itikad baik dengan menyusun jadwal penyelesaian pembayaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memberikan kesempatan kepada manajemen untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Jangan terus-menerus menggantung nasib mantan karyawan yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Menariknya lagi, puluhan eks karyawan ini menyampaikan bahwa apabila perusahaan memang sudah tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya kepada para mantan karyawan, maka sebaiknya hal itu disampaikan secara terbuka.

Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup memenuhi kewajibannya kepada para pekerja yang telah mengabdi, mereka menegaskan, lebih baik disampaikan secara jujur. Bahkan jika memang tidak mampu lagi menjalankan kewajiban, lebih baik perusahaan ditutup daripada terus meninggalkan persoalan yang merugikan banyak orang.

Para eks karyawan ini memberikan waktu tertentu kepada perusahaan menyelesaikan tunggakan tersebut. Namun, apabila tidak ada penyelesaian yang nyata dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya untuk terus memperjuangkan hak mereka. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com