Laporan BAPDI Telah Diregistrasi Komisi Kejaksaan RI, Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Oleh Kejari Jakarta Barat dan Kejari Jakarta Selatan 

RH
14 Mar 2026 15:22
Nasional 0 69
1 menit membaca

Rambaberita.com, JAKARTA – Tidak jelasnya penanganan laporan dugaan korupsi pada Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dan Kejari Jakarta Selatan kini memasuki babak baru.

Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia akhirnya melaporkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada Komisi Kejaksaan dan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. BAPDI, melalui Sekjennya, Darwin Natalis Sinaga, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Jamwas Kejagung pada tahun 2025.

“BAPDI telah melaporkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Komisi Kejaksaan dan Ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada bulan Desember 2025. Mengapa hal tersebut kami laporkan, karena kami menduga penanganan permasalahan yang kami laporkan diduga tidak jelas dan diduga telah masuk angin, karena sampai saat ini belum jelas bagaimana perkembangan penanganannya”. Ucap Darwin.

Berdasarkan pantauan media ini, mepada surat yang disampaikan Komisi Kejaksaan Nomor : B-40/SKK-Yanis/2/2026, diketahui bahwa laporan BAPDI telah diregistrasi Komisi Kejaksaan dalam buku Register dengan Nomor RSM : 0073/LAP/I/2026.

Sampai berita ini dimuat, media ini belum mendapat keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ***Saut/Ti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com