
Rambaberita.com,Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi I, Sarwin Edi Saputra, menyoroti persoalan pengelolaan sampah di wilayah Bantar Gebang saat menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Camat Bantar Gebang di Aula Kecamatan Bantar Gebang, Selasa (15/04/2026).
Dalam sambutannya, Sarwin Edi menyampaikan keprihatinan atas keresahan masyarakat yang belakangan ini kesulitan membuang sampah ke TPA Sumur Batu. Ia menyebut, tingginya biaya menjadi alasan utama warga resah untuk membuang sampah .
“Ini menjadi catatan bagi UPTD Kebersihan Bantar Gebang. Belakangan ini masyarakat resah karena tidak bisa membuang sampah ke TPA Sumur Batu dengan alasan biaya yang mahal,” ujarnya.
Sarwin menilai kondisi tersebut ironis,dan lucu, mengingat TPA Sumur Batu ada di wilayah Bantar Gebang,sementara masyarakat Bantar gebang tidak bisa buang sampah.
“Bagi saya ini lucu, masyarakat Bantar Gebang tidak bisa buang sampah ke TPA Sumur Batu, sementara TPA Sumur Batu tidak ada kompensasi, malah dibebankan biaya yang tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sarwin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama anggota dewan lainnya telah melakukan pertemuan dengan paguyuban pembuang sampah untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Menurutnya, saat ini yang paling utama adalah menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin resah akibat menumpuknya sampah di lingkungan mereka.
“Ini harus menjadi prioritas. Sekarang masyarakat resah, tumpukan sampah sudah banyak. Ini serius,” katanya.
Ia juga menambahkan, saat ini sejumlah warga bahkan meminta rekomendasi dari DPRD agar dapat membuang sampah ke UPST DKI Jakarta yang ada di Ciketing udik sebagai alternatif solusi.
Masyarakat berharap mendapat kebijakan dan perioritas khususnya dalam hal kemudahan akses dan biaya pengelolaan sampah bagi masyarakat Bantar Gebang.***St
Tidak ada komentar