Ketua AAI Ungkap Dugaan Suap dari OTK Usai Soroti Proyek Sudin PRKP Jakarta Timur

RH
27 Mei 2025 08:56
Headline Hukrim 0 3031
2 menit membaca

Rambaberita.com, JAKARTA – Aliansi Aktivis Indonesia (AAI), mengungkap adanya dugaan suap terhadap ketuanya, Torang Panggabean, setelah Aliansi tersebut melayangkan surat klarifikasi kepada Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Timur, (15/05/2025) .

Torang menerima pesan WhatsApp dari orang yang tidak saya kenal (OTK), yang dengan dugaan dalil tawaran uang kopi sebesar Rp.1.250.000. Tawaran tersebut datang tak lama setelah AAI mengirimkan surat klarifikasi  bernomor 003/PEM-AAI/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025 kepada Kepala Sudin PRKP Jakarta Timur. Surat itu mempertanyakan pelaksanaan proyek peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kelurahan Pondok Kopi Jakarta Timur.

“Saya menerima pesan Whatsapp dari nomor yang tidak terdaftar di kontak saya. Orang itu mengaku dari PT. Ap (inisial-red) dan menawarkan uang kopi sebesar Rp.1.250.000, uang kopi tersebut rencananya akan diberikan di suatu tempat makan. Jelas hal itu sangat tidak etis dan mencederai nilai idealisme AAI, karena yang paling utama adalah Agus Nugroho selaku Kepala Sudin PRKP Jakarta Timur, mengetahui adanya temuan kami dan segera melakukan langkah-langkah prepentiv untuk mencegah terjadinya pekerjaan asal jadi dan untuk mencegah potensi Korupsi“, terang Torang Panggabean.

Torang menduga kuat tawaran tersebut terkait surat klarifikasi yang telah disampaikan AAI kepada Kepala Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Timur, Agus Nugroho. Torang sendiri mengaku menggubris tawaran tersebut, dan justru semakin memperkuat sinyal dugaan praktik yang tidak sehat dalam proyek Sudin PRKP Jakarta Timur yang sedang disorot.

AAI dalam suratnya menyoroti pelaksanaan proyek PSU di Kelurahan Pondok Kopi yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk pemasangan u-ditch tanpa lantai kerja, dan surat tersebut telah ditanggapi oleh Kepala Sudin PRKP Jakarta Timur, Agus Nugroho, melalui surat bernomor: 467/HM.03.01.

“Sehubungan dengan informasi pekerjaan konstruksi yang telah kami lakukan dapat saudara lihat pada kanal-kanal resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di mana masyarakat dapat melihat informasi publik terkait kegiatan tersebut,” tulis Agus dalam surat tanggapan.

AAI menyebutkan surat balasan Sudin PRKP sangat normatif dan ada nuansa dugaan pengaburan isu, dan berharap kejadian dugaan upaya suap ini bisa menjadi perhatian pihak terkait agar pelaksanaan proyek-proyek pemerintah dapat diawasi secara lebih transparan dan akuntabel.***Saut/Guston/Saibun

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com