Fasilitas Toilet Siswa SMP N 33 Kota  Bekasi Memprihatinkan,Kepala Sekolah Dinilai Abai

RH
27 Agu 2025 11:54
Daerah 0 153
2 menit membaca

Rambaberita.com, Bekasi – Fasilitas dasar di SMP Negeri 33 Bekasi menjadi sorotan tajam lantaran kurangnya kepedulian pihak sekolah.
Di Gedung B, yang terdiri dari tiga lantai, tidak tersedia toilet sama sekali. Kondisi ini memaksa siswa harus turun ke lantai dasar setiap kali ingin menggunakan toilet. Ironisnya, toilet yang ada di lantai dasar justru tampak kotor, penuh coretan kata-kata vulgar, dan seolah-olah tidak terawat.

Saat awak media meminta ketemu dengan kepala sekolah (Selasa 26/08/2025),Humas SMP 33,Petrus  mengatakan ,Kepala sekolah tidak bersedia untuk ditemui.
Petrus juga mengakui bahwa jumlah toilet siswa memang sangat kurang dari standar.
“Standarnya seharusnya satu toilet untuk 25 siswi (putri) dan satu toilet untuk 40  siswa (putra).

Menanggapi hal tersebut diatas ,pemerhati pendidikan Tomu Silaen yang juga Ketua umum LSM PKAP-RI sangat menyesali kurangnya fasilitas  toilet  dan kondisi toilet SMP N 33 yang kumuh dan bertuliskan kata – kata kotor .
Tomu U Silaen juga meminta kepada Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan Plt Kadis Pendidikan Alexsander Zulkarnaen , untuk memanggil Kepala Sekolah, atas dasar pembiaran toilet tidak di rawat. Selasa (26/08/2025)

“Minimnya perhatian pihak sekolah terhadap fasilitas dasar mencerminkan  lemahnya pengawasan dan manajemen sekolah yang tidak baik dan juga mencerminkan moral yang buruk bagi seorang pimpinan di sekolah .
Kepala sekolah harusnya bertanggung jawab terkait perawatan  toilet sekolah
Jangan membiarkan toilet kumuh dengan penuh ragam coretan kata-kata jorok,” ungkap Silaen.

Merujuk dokumen pertanggunjawaban Dana BOS SMP N 33 tahun 2024 untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana pada Tahap 1 sebesar Rp 119.653.467, kemudian tahap ke 2 sebesar  Rp 156.573.900

Selanjutnya dana BOS tahap 1 Tahun 2023 untuk biaya  pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah  sebesar Rp 236.552.195, tahap 2 sebesar  Rp 61.779.747.

“Ada nomenklatur anggaran pemeliharaan sarana prasarana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama tahun 2023,2024  Kepala sekolah telah mengalokasikan anggaran dari dana BOS sampai ratusan juta, kepala sekolah harus dapat mempertanggungjawabkan ya ke publik secara transparan,” ungkap Silaen
Silaen juga menambahkah
“Dalam situasi ini sangat layak dicurigai, apakah anggaran pemeliharaan tepat guna,tepat sasaran sesuai peruntukannya ? semestinya Kepala Dinas segera melakukan pemanggilan terhadap  Royani kepala SMP N 33 kota Bekasi”,tegas Silaen.(saut)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com