Galian  Puing  Proyek  Saluran Air di  Jalan Kemuning Bojong Menteng Sangat Mengganggu Warga dan Pengguna Jalan

RH
14 Nov 2025 21:30
Daerah 0 73
2 menit membaca

Rambaberita.com,Bekasi – Tumpukan puing galian proyek pembangunan saluran air di Jalan Kemuning Raya, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, menuai keluhan dari warga dan para pengguna jalan. Material galian seperti tanah, lumpur , hingga batu -batuan dibiarkan menumpuk di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas menjadi terganggu dan rawan kecelakaan.

Pantauan awak media pada Jumat (14/11/2025) menunjukkan bahwa tumpukan material tersebut membuat badan jalan menyempit. Kendaraan roda empat kerap harus berhenti saling mengalah ketika berpapasan, dan situasi ini memicu kemacetan terutama pada jam-jam padat kendaraan.

Ketua RT 04 membenarkan kondisi tersebut.
“Benar pak, sangat mengganggu warga dan pengguna jalan. Terlebih jalan ini padat dilewati kendaraan roda 4. Saat mobil papasan harus berhenti dulu, jadi menimbulkan macet,” ujarnya.

Ketua RT  juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengadukan persoalan ini kepada Siswo dan Bu Ning, pengawas lapangan dari UPTD DBMSDA Rawalumbu.

Upaya konfirmasi awak media kepada Kabid Sumber Daya Air, Imam, belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Siswo, pengawas UPTD DBMSDA Rawalumbu, awalnya justru balik bertanya,
“Emang puingnya belum diangkat abangku?” jawabnya melalui pesan suara.

Namun, Siswo kemudian memberikan penjelasan lanjutan dan mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut ke pihak pelaksana pekerjaan.

Terpisah, media menghubungi Tatang, pelaksana kegiatan proyek tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Tatang menyampaikan bahwa pihaknya akan mengangkut material tersebut.
“Besok akan diangkut pak RT bersama timnya, saya bayar masyarakat,” ujarnya.
Tatang juga mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Yusuf dari DBMSDA.

Sementara itu, Erwin, aktivis LSM Rakyat Indonesia Satu, menyoroti lemahnya pengawasan dari DBMSDA.
Menurutnya, pekerjaan pemasangan u-ditch yang sudah selesai seharusnya diikuti dengan pembersihan area galian, karena hal tersebut telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Ini salah satu contoh lemahnya pengawasan DBMSDA. Pemasangan u-ditch sudah selesai, namun puing galian dibiarkan. Jelas mengganggu pengguna jalan. Ini juga merupakan tindak korupsi, karena dalam RAB sudah dianggarkan poin galian tanah biasa dan pembuangannya serta galian batu (manual), tetapi pihak kontraktor tidak melaksanakannya. Itu tindakan korupsi. Yang paling berisiko adalah pengguna jalan, karena bahu jalan menyempit dan area tidak dibersihkan,” tegas Erwin.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar material bisa diangkut sesegera mungkin dan arus lalu lintas kembali normal.(saut)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com